JAYAPURA (PB)–Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Elysa Auri, SE.MM mengatakan disiplin Apratur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemerintah Provinsi Papua masih jauh dari yang diharapkan.
“Untuk itu saya perlu menghimbau kepada kepala OPD dapat memberikan satu motivasi dan inovasi bagi pegawainya sehingga stafnya tetap masuk kantor sebagaimana biasa sebagai seorang PNS,” kata Elly Auri saat memberikan pengarahan pada apel pagi Senin (21/08/2017) di halaman Kantor Gubernur Papua.
Menurut Elly, pada bulan September, ia bersama tim akan menentukan lima (5) Organisasi Perangkat Daerah (OPD)sebagai sampel dalam rangka peningkatan disiplin masuk dan pulang kantor di lingkup Pemprov Papua. Sebab pada bulan Oktober dan November, Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) akan me-launching apa yang dinamakan Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri (TPPN).
Elysa meminta kepada semua OPD untuk mengikuti tahapan-tahapan yang akan diberikan oleh tim. Baik masuk kantor pagi dan pulang kantor Jam 15:00 atau jam 3 sore sampai dengan teguran tertulis dari kepala SKPD yang bersangkutan sesuai PP No. 53 tahun 2010.
“Untuk langkah tersebut, pagi ini setelah saya mendengar laporan dari masing-masing OPD sangat jauh dari apa yang kita harapkan. Makanya saya minta kepada Kepala OPD yang hadir pada hari ini untuk wajib memberikan teguran tertulis kepada pegawai yang hari ini tidak masuk. Suratnya langsung kepada saya dengan tebusan BKD dan Biro Organisasi,” pintanya.
Elysa juga memerintahkan kepada dua staf di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua untuk mengumpulkan dan menyerahkan kepadanya. Ia prihatin, selama ini Sekretaris Daerah Papua bersama para asisten selalu membicarkan soal disiplin pegawai yang masih rendah.
“Sampai kapan ini? Kita harus membuat satu perubahan,” tegasya.
Pada kesempatan yang sama, saat memberikan arahannya, Elysa Auri juga mengatakan dalam usia 72 tahun kemerdekaan RI sudah membawa bangsa Indonesia dalam satu usia yang cukup panjang.
“Kalau dibandingkan kita ini belum sampai 72 tahun. Kita baru separuh dari perjalanan usia kita masing-masing. Mari kita bersama merasa diri sebagai pegawai negeri, apakah sudah sepantasnya saya berikan dalam pembangunan di usia yang ke 72 tahun? Mari kita sadari ini agar apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ajaknya. (YMF)