Kadis Energi dan Perdagangan dan PTSP Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik, SE.M.Si menyerahkan bantuan modal usaha berupa barang dagangan kepada salah satu ketua koperasi di Distrik Bokondini Jumat (8/9/2017).

BOKONDINI (PB),- Pemerintah Kabupaten Tolikara memberikan bantuan modal usaha kepada empat koperasi pada empat distrik di wilayahnya berupa barang dagangan sebagai mudal usaha, Jumat (8/9/2017) pekan lalu.

Kepala Dinas Energi dan Perdagangan dan PTSP Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik, SE.M.Si mengemukakan, koperasi merupakan suatu organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi dijalankan dengan prinsip gotong royong.

Karena itu, Gurik berharap, pernyataannya itu dapat menggambarkan kegiatan koperasi yang akan dibantu pemerintah, dan juga koperasi dihidupkan dari iuran anggotanya sehingga pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya.

Barang dagangan bantuan Pemkab Tolikara kepada koperasi yang diserahkan di Distrik Bokondini, Jumat (8/9/2017).

Ia kemudian menyerahkan bantuan modal usaha berupa barang dagangan seperti gula, supermi, beras, minyak goreng, dan sejumlah barang dagangan nonlokal lainnya. Empat koperasi yang menerima bantuan pemerintah itu masing-masing Koperasi Lambunik Medek Distrik Bokondini, Koperasi Bokoneri Distrik Bokoneri, Kopersi Kamboneri Distrik Kamboneri, serta Koperasi Bewani Distrik Bewani.

Bantuan dari Pemkab Tolikara melalui Dinas Energi dan Perdagangan tersebut diterima langsung oleh masing-masing ketua koperasi, yang dipusatkan di Distrik Bokondini. Gurik mengatakan, koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat, penting untuk dibentuk. Soalnya, masyarakat Tolikara secara historis dikenal memiliki budaya kerja gotong royong yang kuat.

Kadis Energi dan Perdagangan dan PTSP Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik, SE.M.Si menyerahkan bantuan modal usaha berupa barang dagangan kepada salah satu ketua koperasi di Distrik Bokondini Jumat (8/9/2017).

Bertolak dari budaya gotong royong dan kebersamaan itulah yang mendorong Pemerintah  Kabupaten Tolikara di bawah kepemimpinan mantan bupati periode lalu, Usman G. Wanimbo bersama pasangannya berkomitmen mencanangkan pembentukan usaha koperasi di seluruh distrik di Tolikara. Karena lewat koperasi, mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kadis Energi dan Perdagangan dan PTSP Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik, SE.M.Si bersama stafnya saat tiba di Distrik Bokondini dalam rangka penyerahan bantuan modal usaha koperasi Jumat (8/9/2017).

“Usaha koperasi yang dibentuk dan dibina Pemkab Tolikara melalui Dinas Energi dan Perdagangan ini penyaluran bantuannya dimulai sejak tahun 2013. “Koperasi sebagai sarana untuk mencapai masyarakat, adil, makmur, dan sejahtera, koperasi membutuhkan topangan dari landasan hukum. Dan landasan hukum untuk koperasi Indonesia dapat berpijak adalah Pancasila,” terang Gurik.

Dalam Undang-undang Dasar 1945, koperasi diposisikan sebagai soko guru perekonomian nasional.   “Koperasi adalah organisasi demokrasi ekonomi, mandiri dan berotonomi. Setiap anggotanya bahu membahu membantu, berbagi, berpendapat, dan berdiskusi. Mulai dari mendiskusikan organisasi, manajerial, pemasaran, dan membangun usaha anggotanya,” ujar Gurik kemudian. (Derwes)

Facebook Comments Box