JAYAPURA (PB)—Pemerintah di Provinsi Papua dan kabupaten/kota berkomitmen bersama untuk mencegah korupsi dengan terus meningkatkan kemampuan sistem pengelolaan keuangan yang benar berdasarkan aturan tata kelola keuangan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.M.KP dalam sambutannya mewakili Gubernur Papua saat membuka kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Papua yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Senin (02/10/2017).
“Kita tetap komitmen untuk mencegah korupsi secara integral baik di Provinsi Papua maupun kabupaten/kota. Luar biasa karena hari ini hampir semua bupati hadir. Ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung pencegahan korupsi di Papua,” kata Sekda Hery.
Menurut Sekda Hery, pelayanan pemerintahan di Provinsi Papua dalam kaitan penggunaan anggaran daerah mendapat tantangan, terutama dalam hal kearifan lokal, tak dapat dipungkiri kadang berbenturan dengan aturan pengelolaan keuangan. Hal ini menunjukkan Papua memiliki keunikan dibandingkan dengan daerah lain yang harus dicermati bersama-sama.
“Karena itu para bupati saya minta memperhatikan kualitas dan kapabilitas para inspektur di daerah-daerah agar hasil audit keuangan benar-benar independen dan sesuai aturan hukum. Yang sudah dapat WTP dipertahankan, yang masih disclaimer harus segera diperbaiki,” tegas Hery.
Pada kesempatan itu, Hery juga meminta agar para bupati memberi perhatian khusus pada pengelolaan dana desa/kampung dengan memilih dan menempatkan para kepala kampung yang memiliki kualitas SDM mumpuni serta melek pengelolaan keuangan yang benar.
“Patut diakui, 90 persen pemekaran kabupaten lebih pada pertimbangan politis yang ikut berpengaruh terhadap pemekaran distrik dan kampung. Dampaknya, banyak kampung yang kepala kampungnya belum paham tupoksi-nya dan cara mengelola keuangan, ini harus dibenahi,” kata mantan Sekretaris Dewan DPRD Puncak Jaya ini.
Kepala Satuan Tugas pada Unit Kerja Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Tri Gamareva mengatakan, kunci utama pencegahan korupsi adalah komitmen. Oleh karena itu, komitmen yang sudah ditandatangani Pemprov Papua dan Pemda kabupaten/kota pada Juli 2016 dan juga hari ini, harus dipegang teguh, tidak saja oleh para gubernur dan bupati tetapi juga diikuti oleh wakil gubernur, wakil bupati, sekretaris daerah dan para kepala dinas.
“Berbagai kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan KPK sungguh lakukan penindakan korupsi. Kami berharap ini jangan terjadi di Papua. Mari kita komitmen untuk mencegahnya,” kata Tri Gamareva.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Umum Setda Papua, Elysa Auri, SE.MM selaku Ketua Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemprov Papua menjelaskan, kegiatan bertajuk Koordinasi dan Supervasi Pencegahan Korupsi di Provinsi Papua berlangsung selama 2-13 Oktober 2017 meliputi penandatanganan berita acara serah terima source code e-planning dari Pemerintah Provinsi Papua kepada 20 Kabupaten di Papua, penandatanganan komitmen percepatan implementasi aplikasi Siskedes wilayah Provinsi Papua dan penandatanganan komitmen dukungan pencapaian kapabilitas APIP Level 3 maupun SPIP Level 3.
“Semoga proses kegiatan pendampingan ini membantu kita untuk mengelola keuangan secara benar guna mendukung pencegahan korupsi di Papua,” kata Auri.
Hadir dalam acara ini Kajati Papua, Kepala BPKP Papua, perwakilan Polda Papua, dan para Bupati Walikota, Ketua DPRD dan pejabat dinas terkait dari 20 Kabupaten Kota, serta pimpinan OPD/SKPD dilingkungan Pemprov Papua.
Adapun 20 kabupaten dan kota yang hadir adalah, Kota Jayapura, Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Deyai, Dogiyai, Intan Jaya, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Mappi, Mimika, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, dan Yalimo. (Gusty Masan Raya)