Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Annie Rumbiak didampingi Kepala Bappeda Papua, Muhammad Musaad saat membuka Rapat Koordinasi Forum Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.

JAYAPURA (PB) – Data merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah daerah dalam upaya perumusan kebijakan. Mulai dari proses menyusun rencana pembangunan daerah, melakukan pemantauaan dan pengendalian pelaksanaan.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Annie Rumbiak saat membuka Rapat Koordinasi Forum Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Papua, di Hotel Aston Jayapura, Jumat (6/10/2017).

Kata Annie yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe, forum ini diarahkan untuk menyatukan persepsi bagi seluruh kabupaten/kota menyesuaikan elemen data kabupaten/kota dan menyepakati bahwa ketersediaan data yang berkualitas akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan.

Terkait proses perencanaan pembangunan daerah, katanya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya perencanaa dan kebijakan pemerintah daerah belum sepenuhnya didukung dengan data dan informasi yang cukup.

“Masih dijumpai data yang berbeda di kabupaten/kota dengan data di provinsi. Akibatnya penyusunan rencana (program/kegiatan) hanya dilandasai dari keinginan dan rutinitas/kewajiban, tidak dilandasi atau didasari pada permasalahan yang ada,” katanya.

Demikian pula usulan kabupaten/kota ke Musrembang Provinsi, harus disertai dengan data yang mendukung usulan dimaksud. Khususnya usulan dana 80 persen Otsus bagi kabupaten/kota.

Foto bersama Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Annie Rumbiak di sela Rapat Koordinasi Forum Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.

Kata Annie, Gubernur Lukas mengapresiasi Bappeda Provinsi Papua yang telah berhasil menerapkan e – planning dalam proses perencanaan dimulai dari tahun ini dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Kerja SKPD dan Pelaksanaan Musrembang melalui e – Papua Pu Rencana (Papua Punya rencana) dan e Papua Pu Musrembang. “Implementasi e Planning ini juga telah diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK),” ujarnya mengakui.

Saat ini, peran forum SKPD Provinsi Papua sudah seharusnya lebih diperkuat. Sebagaimana amanant UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Gubernur No.12 tahun 2017 tentang Sistem informasi perencanaan pembangunan daerah, di mana SIPD menjadi 4 bagian yakni e Database, e Palnning, e Budgeting dan e- Monev.

Gubernur juga telah memerintahkan kepada Kepala Bappeda Provinsi dan Kepala Bappeda di Kabupaten/kota untuk terus meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan penguatan sumber daya dalam rangka mewujudkan ketersediaan data melalui Unit Pelaksana Teknis.

“Pusat Data dan Analisa Pembangunan Papua, karena saya menganggap bahwa salah satu indikator untuk mengukur kinerja adalah tersedianya data yang valid dan terbarui sesuai sektornya masing – masing.

Gubernur dan Sekretaris Daerah akan terus memantau melalui Sistem Pusat  Data dan Analisa Pembangunan Papua terhadap kinerja seluruh kabupaten/kota dan SKPD Provinsi berdasarkan tingkat ketersediaan datanya.

“Saya mengharapkan kepada para peserta Rakor agar menjadikan Forum SIPD ini sebagai salah satu instrumen dalam mewujudkan Single Entry dalam Single Database Pembangunan Daerah atau saya sebut Papua Satu Data,” tukasnya.

Sebab dengan tema yang telah ditetapkan dalam Rakor ini bahwa Menuju Papua Satu Data benar – benar dapat terwujud. Dimana untuk berkolaborasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan daerah menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box