JAYAPURA (PB) – Dirjen Kependudukkan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri -Republik Indonesia, Prof Zudan Arief Fakrulloh mengaku telah memberi instruksi kepada jajaran Diskupcapil di Kabupaten/kota di Provinsi Papua.
“Saya instruksikan semua Kadiskupcapil untuk turun lebih aktif melakukan perekamam jadi harus jemput bola untuk melakukan rekaman,”terangnya menjawab pertanyaan Papua Bangkit di Hotel Aston Jayapura, usai menjadi narasumber pada Temu Teknis Kebijakan Administrasi Kependudukkan Provinsi Papua, yang diselenggarakan Dinas Sosial, Kependudukkan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Jumat (13/10).
Kata Zudan, aparat Diskupcapil di daerah harus jemput bola dengan mendatangi distrik – distrik dan kampung – kampung. Kemudian datangi juga ke sekolah – sekolah, ke Masjid dan gereja untuk melakukan perekaman.
Pasalnya, untuk perekaman e-KTP di Provinsi Papua baru mencapai 30 persen dan sangat rendah. Sedangkan untuk tingkat nasional sudah 95 persen. “Oleh karena itu saya instruksikan semua kepala Dinas Diskupcapil seluruh Papua untuk lebih aktif melakukan jemput bola. Dengan mengumpulkan masyarakat di desa bahkan di kecamatan petugasnya silakan datang dengan mendatangi masyarakatnya,” tuturnya.
Bahkan dirinya meminta untuk diupayakan juga pada hari Sabtu dan Minggu kantornya buka. Karena masyarakat yang libur di hari Sabtu dan Minggu akan mendapatkan pelayanan. “Itu yang saya dorong dan harus diutamakan. Kadiskupcapil untuk fokus di tiga bulan terakhir untuk terus melakukan aktifitas secara lebih intensif,”ucapnya.
Disinggung kendala yang selama ini di provinsi tertimur Indonesia menurut Zudan ada dua yakni yang pertama masyarakatnya yang enggan. “Jadi didalam sistem kita kalau masyarakatnya tidak datang kita tidak bisa memaksa. Ketika masyarakatnya dicari sedang melakukan aktifitas seperti sedang di sawah. melaut. itu menyebabkan targetnya tidak bisa secepat yang lain. dan kedua aparaturnya harus turun lebih intensif. Dimana masyarakatnya aktif pemerintah daerahnya juga harus aktif,” tuturnya.
Disinggung apakah ada kekhawatiran bisa manipulasi data, secara lugas ia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena data base kependudukkan pada Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil sudah mulai rapi.
“Prinsipnya gunakan data base kita yang sudah mulai rapi ini. Bila ada penduduk yang belum terdata segera dilakukan pendataan. Bila ada penduduk yang belum merekam untuk segera dilakukan perekaman,” tandasnya. (YMF/Ed-Fri)