JAYAPURA (PB) – Setelah mengikuti proses panjang dengan melalui empat kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Yapen dan tiga kali PSU di Kabupaten Tolikara, akhirnya Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH secara resmi melantik Pasangan Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar-Ruben Sanadi dan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Tolikara Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo periode 2017-2022, Senin (16/10/2017) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.
Pelantikan juga disaksikan Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI George Enaldus Supit, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, Danlantamal X Jayapura, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Pengadilan Tinggi Papua, Danlanud Jayapura, Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen, para Asisten, Kepala SKPD di lingkup Pemprov Papua, Anggota DPRD, SKPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Yapen dan Tolikara.
Usai dilantik dan diambil sumpahnya, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol. “Janji yang diambil oleh pasangan bupati dan wakil bupati ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa serta negara,” kata Lukas di Jayapura.
Menurut Lukas, janji tersebut juga mengandung kesejahteraan rakyat yang disaksikan oleh Tuhan dan banyak pihak sehingga harus bersungguh-sungguh. “Sumpah dan janji yang sudah diambil harus dipegang dan dijalankan dengan baik, serta menjalankan undang-undang sesuai dengan ketetapannya,” ujarnya.
Dia menuturkan, bupati dan wakil bupati di dua kabupaten tersebut tidak boleh miring ke kanan dan ke kiri dalam menjalankan tugas serta kewajibannya.”Saya percaya bupati dan wakil bupati yang dilantik akan melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketetapan undang-undang,” katanya lagi.
Saat memberikan sambutan, Lukas Enembe menjelaskan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri No: 273/3989/SY/ tanggal 5 September 2017 tentang pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak dan bertahap. Sebagai gubernur dirinya percaya kedua pasangan bupati dan wakil bupati yang baru dilantik ini mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Dengan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupatennya masing – masing. Khususnya Orang Asli Papua (OAP) di kedua kabupaten ini, menuju masyarakat yang bangkit, mandiri dan sejahtera.
Aktifkan Satpol PP Untuk Miras
Pada kesempatan itu, Gubernur Lukas menyampaikan ada beberapa agenda penting yang menjadi tanggung jawab di wilayah ini. Dimana tanggal 6 – 8 Juni 2017 lalu, telah dilaksanakan Rapat koordinasi daerah Bupati se-Papua yang menghasilkan penandatanganan Pakta Integritas pelarangan produksi, pengedaran, penjualan minuman beralkohol di Provinsi Papua.
Selain itu juga ia meminta kepada kedua pasangan bupati dan wakil bupati Kep. Yapen dan Tolikara yang terpilih beserta seluruh anggota Forkompimda dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung penuh. Tindaklanjut komitmen tersebut dimulai dengan Perdasus (Peraturan dasar khusus-red) No. 15 tahun tahun 2013 dan membentuk Tim pengawasan gabungan ketat di bandara, pelabuhan dan pintu masuk di Kabupaten Tolikara dan Kepulauan Yapen dalam rangka memproteksi rakyat Papua di kedua kabupaten ini sampai pada distrik dan kampung – kampung.
Pada kesempatan itu, gubernur juga meminta kepada kedua pasangan bupati ini untuk memaksimalkan fungsi dan tugas Satpol PP sebagai penegak Perda kedepan. Kontribusi dari Perdasus memberi provinsi ini kewenangan khusus. Karena Papua adalah provinsi otonomi khusus. Sehingga kedua pasangan bupati dan wakil bupati ini harus melakukan sungguh – sungguh, semaksimal mungkin dengan meringankan masyarakat dari hantu penyakit masyarakat yang luar biasa yakni minuman keras.
“Sebab orang mati karena minuman keras. Rumah tangga rusak karena minuman keras. Anak terlantar karena minuman keras. Anak tidak bisa sekolah karena minuman keras,” tukasnya. Kata gubernur ini adalah penyakit masyarakat yang sudah terjadi, padahal menenggak minuman keras bukanlah budaya orang Papua. “Ini orang Papua tidak punya budaya untuk minuman keras. Saya tidak tau muncul darimana. Untuk itu kita harus tinggalkan kebiasaan ini. Sebab dampaknya luar biasa terhadap provinsi ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Tolikara dan Kepulauan Yapen adalah dua wilayah yang melaksanakan pilkada pada 2017 di Provinsi Papua, di mana keduanya masuk dalam kategori daerah rawan gangguan seperti yang dipetakan oleh pihak kepolisian.
Sesalkan Aksi Sekelompok Massa di Kemendagri
Aksi sekelompok masyarakat yang melakukan penyerangan ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada tanggal 12 Oktober lalu mendapat tanggapan dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Kata mantan Bupati Puncak Jaya itu, kantor Kemendagri adalah honai besar atau honainya pemerintah Republik Indonesia dikuasai oleh 15 – 30 orang.
“Tidak ada TNI dan Polisi kah? Hanya 30 orang. Honai adat kita sudah dikuasai. Kami sama sekali tidak bisa masuk. Tidak aman bagi kita. Honai pemerintah itu Departemen Dalam Negeri yang dikuasai orang – orang tidak bertanggung jawab selama berbulan-bulan. Ini kita orang Papua bisa ditertawakan. Dikuasai dan dihancurkan. Ini tidak boleh, kamu sudah bikin malu negara ini,” sesalnya.
Sebab menurutnya, simbol pemerintahan negara itu ada di Kemendagri. “Saya punya staf saja tidak bisa masuk kesana. Dikejar semua selama dua bulan. Untuk urusan saja sudah susah,” kata gubernur Lukas. Ia meminta jaminan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk jangan mengganggu para stafnya yang sedang menjalankan urusan dinas disana. “Saya harap jangan ada gangguan terhadap staf saya yang sedang menjalankan roda pemerintahan. Jangan hanya kepentingan tertentu baru menganggu stabilitas keamanan,” tukasnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya gubernur mengatakan dua kabupaten yakni Tolikara dan Kepulauan Yapen banyak menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU), yang tidak main – main, seraya mengatakan saat ini di Tolikara semua ruas jalan dipalang. “Bagaimana semua orang bisa membangun kalau ruas jalan dipalang. Karena akses jalan dari Wamena ke Tolikara, kayu – kayu besar sudah dipalang. Ini tidak boleh terjadi,” tuturnya.
Minta Merangkul
Di sisi lain Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) wajib ditaati karena keputusannya sudah final dan bersifat mengikat. Hal ini menyusul masih ada pihak – pihak yang tidak puas terhadap hasil keputusan MK terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Tolikara.
“Kalau ada yang mengatasnamakan merah putih atau apalah, itu tidak mempengaruhi keputusan MK. Semua orang di Papua ini, itu adalah orang Indonesia orang dengan merah putih. Jadi tidak ada yang boleh mengklaim hanya dia yang merah putih kamu tidak. Itu tidak bisa. Ko merasa merah putih baru yang lain OPM. Bukan semua kita disini (Papua-red) adalah orang Indonesia,” tegasnya.
Disinggung bahwa sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang tidak puas terhadap hasil keputusan MK terkait Pilkada di Tolikara. Menurut Gubernur mereka yang tidak menerima adalah kelompok kecil. Dimana nantinya akan diselesaikan. “Jadi apa yang sudah menjadi keputusan MK kita lantik. Maka saya minta Pak bupati untuk merangkul semua orang yang ada disana. Baik lawan politik maupun teman,” tukasnya.
Lanjutnya, saat ini bagaimana bupati yang baru dilantik bisa merangkul semua pihak. “Semua harus dirangkul. Karena semua pengaduan itu ada di bupati. Anggaplah kepala suku besar ada disitu. Itulah sebenarnya kepada Bupati Usman dan Dinus kamu hati – hati mengatur pengelola pemerintahan. Karena semua masyarakat Tolikara tempat pengaduan di kamu dua,” katanya mengingatkan.
Untuk itu dirinya meminta kepada pasangan Usman – Dinus untuk bagaimana merangkul lawan politik, kawan dan juga korps. Jangan ada celah sedikitpun. Karena hal ini membahayakan. Dimana konflik – konflik akan terjadi luar biasa. “Kalau saudara tidak rangkul dan tidak peka. Itu ko bikin masalah. Ini bupati yang salah. Jangan tidak peka terhadap masalah. Saya berharap saudara harus peka,” ingatnya lagi.
Ia berharap baik bupati Tolikara menempatkan tokoh dari semua orang di kabupatennya janganlah berdiri sendiri. Ia kembali mengingatkan, jika dalam pemerintahan menggeser orang dengan cara yang tidak bagus maka akan timbul konflik. “Tolong jaga jangan sampai paska pelantikan ada konflik. Semua kita ini adalah penyelenggara negara. Janji dan sumpah yang kita ucapkan pegang teguh pada itu,” tukasnya. (YMF/Ed-Fri)