JAYAPURA (PB) – Kementerian Desa Republik Indonesia memberikan pelatihan pratugas bagi 196 orang pendamping dana desa di tingkat distrik atau kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Donatus Motte didampingi Konsultan Trainner Rudolph Merhabia kepada pers di Jayapura, Senin (23/10/2017) mengatakan, ke-196 tenaga pendamping tersebut terdiri dari 92 tenaga pemberdayaan dan 104 tenaga teknik.
“Perekrutan 196 orang ini dilakukan secara daring atau ‘online’ untuk mengisi kekosongan dari kuota 1.253 pendamping yang dimiliki oleh Provinsi Papua,” terangnya di Hotel Aston Jayapura.
Ia menjelaskan, kuota 1.253 pendamping bagi Provinsi Papua ini baru terpenuhi di Oktober 2017, pasalnya selama ini terdapat beberapa pendamping yang di tengah perjalanan pengabdian berhenti atau keluar. “Dengan perekrutan dan pelatihan tersebut diharapkan kuota pendamping bagi Provinsi Papua dapat terpenuhi hingga akhir tahun, meskipun demikian kami juga menyiapkan tenaga cadangan,” tuturnya.
Selain tenaga pendamping tingkat distrik, belum lama ini juga pihaknya melatih beberapa tenaga untuk mencapai kuota 1.564 orang khusus tenaga pendamping lokal desa.
“Para tenaga pendamping ini paling banyak direkrut dari beberapa kabupaten seperti Tolikara, Yahukimo, Asmat, Jayawijaya dan Puncak. Sedangkan wilayah lainnya hanya berkisar satu sampai tiga orang saja,” urainya.
Lanjutnya, Kabupaten Tolikara dan Yahukimo tercatat mempunyai tenaga pendamping paling banyak dibandingkan wilayah lain di Provinsi Papua, pasalnya masing-masing memiliki 541 kampung dengan 46 distrik dan 517 kampung dengan 51 distrik. “Saat ini mulai 17-25 Oktober 2017 kami melakukan pelatihan pra tugas baik pendamping tingkat distrik untuk pendamping pemberdayaan dan pendamping teknik,” tuturnya.
Para pendampingi ini dibagi masing-masing dalam tiga kelas yang dibagi di tiga hotel di Jayapura dengan penyelenggara Event Organizer (EO) dari Jakarta. Dalam penyelenggaraan itu ada satu dua orang tenaga pedamping yang tidak datang. Namun demikian ada tenaga cadangan yang direkrut belum lama ini.
Sesuai ketentuan dari pemerintah tadinya empat kampung satu orang, sekarang pihaknya mengusulkan karena tingkat kesulitannya tinggi jadi dilihat kembali apakah satu orang cocok atau harus berteman dua orang. “Jadi satu kampung satu atau tiga kampung satu pendamping, karena melihat lokasinya. Jadi kalau satu kampung ke kampung lain harus naik dan turun gunung maka satu kampung satu pendamping khusus untuk lokal desa. sedangkan untuk pendamping desa maka satu kecamatan dua orang terdiri dari sarjana umum dan sarjana teknik sipil,” jelasnya lagi.
Sementara untuk pendamping lokal kampung harus diambil dari kampung yang bersangkutan, sehingga dari provinsi tidak bisa melakukannya dan dilimpahkan kepada kabupaten/kota setempat untuk merekrut baru. Nantinya baru diseleksi bersama dengan pihak Akademisi dalam hal ini Universitas Cenderawasih ke daerah untuk seleksi.
“Kalau mereka pendamping distrik atau desa itu direkrut melalui online lalu dilakukan seleksi di Uncen yang berpanitiakan BPMK dan Uncen hasil perekrutan itu yang akan dilatih,” tukasnya.
Saat ini satu kampung memperoleh kisaran dana antara Rp 800 – 900 juta. Kemudian di tahun 2018 akan bertambah menjadi Rp 1 miliar, di tahun 2019 akan meningkat lagi sekitar Rp 1,4 miliar. (YMF/Ed-Fri)