Anggota PERADI Papua saat dilantik Ketua Umum PERADI Fauzie Hasibuan.

JAYAPURA (PB) – Keberadaan PERADI tidak terlepas dari peran Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) sebagai organisasi perjuangan yang memiliki peranan penting dan strategis dalam membentuk wadah organisasi.

PERADI bersama tujuh organisasi profesi antara lain Ikatan Advokat Indonesia atau yang disingkat IKADIN, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) , Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dan Asosiasi Pengacara Seluruh Indonesia (APSI) yang diamanatkan Pada Pasal 22 ayat 3 UU Advokat untuk membentuk wadah Perhimpunan Advokasi Indonesia (PERADI). Dengan semboyannya, Demi Keadilan Sekalipun Langit Runtuh.

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang  Kesejahteraan Rakyat  dan SDM Johana AO. Rumbiak, SE.MM, mengatakan, sebagai organisasi profesi dan organisasi perjuangan. PERADI telah menempatkan profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat. “Oleh karena itu selaku gubernur atau pun Pemerintah Provinsi Papua, saya berharap organisasi PERADI dan IKADIN sebagai salah satu wadah profesi advokat yang juga melaksanakan fungsi negara di bidang penegakkan hukum,” kata Ani Rumbiak yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe pada pelantikan pengurus PERADI dan IKADIN Provinsi Papua akhir pekan kemarin di Hotel Aston Jayapura.

Lanjutnya, organisasi IKADIN sebagai organisasi perjuangan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia para anggotanya yang profesional, memiliki integritas yang tinggi dan sebagai garda terdepan untuk memberantas praktek mafia peradilan dan anti KKN. Serta terus memperjuangkan tercapainya hukum keadilan dan kebenaran bagi pencari keadilan, terutama masyarakat yang tidak mampu ekonominya. Selain itu kehadiran organisasi advokat di tengah – tengah masyarakat, benar –benar dapat memberikan layanan hukum yang optimal tanpa membeda – bedakan status sosial, golongan tertentu karena peradilan adalah milik semua orang.

Untuk itu gubernur berharap PERADI dan IKADIN dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah. Baik pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota dalam berbagai kegiatan. Terutama dalam masalah – masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Karenanya pemerintah daerah akan memberikan support yang sangat baik, sesuai dengan permintaan dari PERADI. “Dukungan itu adalah dukungan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan PERADI dan IKADIN sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah yang tersedia,” tukasnya. Ia berharap pengurus PERADI dan IKADIN Provinsi Papua yang baru saja dilantik semoga dapat menjalankan amanat organisasi dengan sebaik – baiknya untuk kemajuan dan kepentingan bersama.

Pelantikan PERADI Papua

Ketua Umum PERADI Pusat Fauzie Yusuf Hasibuan melantik 98 orang pengurus PERADI Provinsi Papua yang dinahkodai Anthon Raharusun. Selain itu juga dilantik pengurus IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) yang akan ditempatkan di empat DPC yang baru akan terbentuk.

IKADIN adalah ibu kandung yang melahirkan PERADI yang merupakan perjuangan bersama tujuh organisasi lainnya yang melahirkan PERADI.

Anthon Raharusun mengatakan, untuk masa kepengurusannya ini struktur pengurus memang agak gemuk yakni sebanyak 98 orang. “Jadi kenapa struktur sekarang besar padahal dulu strukturnya kecil. Sekarang ini kita di bawah kepemimpinan saya ingin meletakkan kerangka dasar untuk bagaimana kedepan itu bisa menjadi lebih optimal bagaimana mengurus kepentingan advokat,” terangnya.

Saat ini  dalam kepengurusan tahun 2017 – 2022 ini hampir 53 orang adalah advokat muda. Sedangkan advokat senior sekitar 38 orang. Jadi praktis sekitar 98 orang yang terlibat adalah para advokat muda. “Memang cukup besar akan tetapi inilah momentum untuk kita memperbaiki PERADI kedepan untuk bagaimana PERADI melakukan kepentingan yang nyata untuk kepentingan PERADI maupun bagaimana disejajarkan dengan institusi lembaga hukum lainnya,” tandasnya.

Staf Ahli Gubernur Papua Ani Rumbiak saat menerima cinderamata dari Ketua PERADI Papua yang baru dilantik Anthon Raharusun disaksikan Ketua Umum PERADI Pusat Fauzie Hasibuan.

Animo Putra Asli Papua Jadi Pengacara Masih Sedikit

Minat putra asli Papua untuk menjadi seorang lawyer atau pengacara/advokat masih sangat minim. Dari data Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), prosentase  jumlah pengacara asli Papua tidak sampai 3 persen.

Seperti yang diungkap Ketua PERADI Provinsi Papua Anthon Raharusun kepada media ini di Jayapura, pekan kemarin.  “Anak – anak Papua dalam dunia profesi ini saya lihat sangat minim. Saya tidak tau apa alasan mereka untuk tidak berminat berkecimpung disitu (dunia advokat-red),” akunya.

Kata dia, hampir 23 tahun dirinya menjadi lawyer dan 15 tahun sebagai pengacara PT Freeport, kemudian kembali lagi untuk mengurus PERADI, Akan tetapi dirinya melihat anak – anak Papua masih belum berminat banyak di PERADI ini.

“Oleh karena itu ke depan saya mau membuat program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) itu bekerjasama dengan pemerintah daerah agar bagaimana pemerintah memberikan subsidi kepada anak asli Papua ini untuk bisa terlibat dalam program ini untuk menyiapkan mereka menjadi pengacara profesional,” terangnya.

Ia mengakui, untuk mengikuti program ini biaya mahal. Untuk itu pihaknya akan meminta pemerintah agar bisa memberikan subsidi anak – anak Papua, sehingga mereka dapat mengikuti pendidikan ini secara gratis. Raharusun melihat salah satu alasan kurang berminat anak – anak Papua dan juga dalam proses pembiayaan yang membuat mereka kurang berminat dalam profesi ini dan juga diakibatkan mahalnya biaya PKPA.

Saat ini jumlah anggota PERADI di Provinsi Papua ada sekitar 260 pengacara aktif yang tersebar.  Kalau di Papua Barat sekitar 68 orang. Sedangkan jumlah anak Papua  tidak sampai 3 persen anak asli Papua.

“Mungkin mereka lebih berorientasi ke pegawai negeri atau sektor swasta lainnya. Tapi kita juga tidak memaksa. Akan tetapi kalau memang berminat dan fokus ke dunia ini maka PERADI punya tanggung jawab untuk melibatkan anak – anak Papua,” tandasnya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box