Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akhirnya menyetujui dan menetapkan 11 poin pada Penutupan Sidang Paripurna DPRP berkaitan dengan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus Non-APBD yang digelar Rabu (13/12) di Ruang Sidang DPRP di Jayapura.

JAYAPURA (PB) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akhirnya menyetujui dan menetapkan 11 poin pada Penutupan Sidang Paripurna DPRP berkaitan dengan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus Non-APBD  yang digelar Rabu (13/12) di Ruang Sidang DPRP di Jayapura.

Sidang Paripurna penutupan ini dihadiri Gubernur Lukas Enembe, Wakil Gubernur Klemen Tinal, Sekda Hery Dosinaen bersama para Asisten dan para Pimpinan SKPD di lingkup Pemprov Papua bersama Forkopimda.

Persetujuan para wakil rakyat itu di antaranya, Raperdasi tentang APBD TA 2018, Raperdasi tentang Kepegawaian Daerah, Raperdasi tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Raperdasi tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Raperdasi tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralympic Nasional XVI tahun 2020 di Papua.

Raperdasi tentang Tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi terhadap Rumah Sakit Rujukan Nasional dan Rumah Sakit Rujukan Regional. Raperdasi tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri. Raperdasi tentang Pemerian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Penghapusan Asset Milik Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018. Kemudian maskot, logo dan jingle PON XX tahun 2020 di Provinsi Papua.

Kata Ketua DPRP Yunus Wonda, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 312 ayat (1) UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun, maka pada persidangan DPRP kali ini telah menetapkan APBD TA 2018 dengan struktur sebagai berikut, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2018 mengalami kenaikan dibandingkan Pendapatan Daerah TA 2017 yaitu dari Rp 14.116.822.510.433,- menjadi sebesar Rp 14.142.389.203.846,- pada Tahun Anggaran 2018.

Selain itu juga belanja daerah Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan dibandingkan belanja daerah TA 2017 yaitu dari sebesar Rp 15.654.663.746.433,- menjadi sebesar Rp 14.385.649.203.846,- pada Tahun Anggaran 2018.

Sementara untuk Pembiayaan pada TA 2018 diperkirakan sebesar Rp 293.760.000.000,- yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dengan peruntukkan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp 50.500.000.000,-.

Dengan mengapresiasi kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama dengan eksekutif yang telah merampungkan pembahasannya terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Non APBD dan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 yang telah disetujui untuk ditetapkan dalam persidangan kali ini.

29 Raperdasi

Untuk tahun 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Papua bersama eksekutif telah memprogramkan 29 Raperdasi dan Raperdasus yang terdiri dari 13 Raperdasi dan 16 Raperdasus yang menjadi prioritas pembahasan.

“Kami harapkan semangat penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah ini, terus dipelihara sehingga kita dapat membahas dan menetapkannya di tahun 2018 nanti,” ujar Yunus Wonda.

Untuk itu para wakil rakyat di gedung dewan ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kiranya dapat berpartisipasi dengan memberikan saran pendapat dan masukan terhadap pembentukan 29 Raperdasi dan Raperdasus tersebut.

Di sisi lain dengan ditetapkannya Maskot, logo dan jingle PON XX tahun 2020, kiranya dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Papua, sehingga gema PON XX tahun 2020 di Papua dapat dirasakan ke seluruh penjuru Papua sehingga diharapkan dapat membangkitkan semangat seluruh masyarakat Papua untuk turut serta berpartisipasi demi suksesnya pelaksanaan PON tahun 2020 di Provinsi Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh – sungguh terhadap pendapat dewan melalui Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi, Laporan Pendapat Badan Anggaran DPR Papua, Laporan Pendapat Badan Pembentukan Perdasi – Perdasus, Laporan Pendapat Komisi dan Pendapat akhir fraksi, terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang APBD Tahun Anggaran 2018, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus Non APBD, ada beberapa hal yang menurut eksekutif penting, prioritas dan strategis untuk menjadi perhatian bersama.

Jelas Gubernur Lukas, penyusunan RAPBD TA 2018 telah melalui proses dan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang – Undangan. Pemprov Papua melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja dengan sungguh – sungguh dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2018 secara sistematis dan terstruktur yang didasari dengan perencanaan yang matang disertai dengan berbagai asumsi – asumsi. Baik internal dan eksternal sehingga seluruh isi RAPBD TA 2018 dapat dipastikan rasional, terukur, berdasarkan target penerimaan yang riil dan belanja yang proporsional.

Kata Gubernur, postur RAPBD TA 2018 ini telah memastikan terlaksananya pelayanan pemerintahan dan pembangunan dengan optimal dan berkualitas. Khususnya urusan wajib layanan dasar dibidang pendidikan, kesehatan, konektivitas antar wilayah dan pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat seperti, Air bersih dan irigasi, Kelistrikan serta telekomunikasi.

“Dapat kami sampaikan pula RAPBD ini disusun dengan semangat pemerataan berdasarkan lima wilayah pembangunan berbasis adat dan dapat dipastikn aspirasi, harapan masyarakat sudah terakomodir berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Pemprov Papua pada Tahun Anggaran 2018 tetap berkomitmen dalam penyiapan generasi emas Papua. Melalui peningkatan akses layanan dasar pendidikan, peningkatan kualitas layanan dan peningkatan mutu pendidikan serta Prioritas Bidang Kesehatan akan difokuskan program 1000 hari pertama kehidupan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan penerapan KPS untuk kesehatan rujukan bagi Orang Asli Papua.

“Selanjutnya terkait alih kelola SMA dan SMK dari Kabupaten/kota ke Provinsi, dapat kami sampaikan bahwa kebijakan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus 80 Persen bagian kabupaten/kota tetap menganggarkan dukungan pelaksanaan dan pengelolaan SMA/SMK di Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Melalui RAPBD TA 2018 tetap memprioritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengwilayahan komoditas berbasis lima kawasan pembangunan. Dalam rangka meningkatkan nilai tambah dengan produk – produk olahan skala industri rumah tangga, penguatan kemampuan usaha dalam berusaha, pengembangan ekonomi kreatif serta memfasilitasi pasar untuk hasil produksi dan industri komoditasnya, yang didukung sektor produksi yaitu pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan.

Diharapkan dengan penguatan ekonomi di tingkat lokal atau kampung, akan memperkuat fundamental ekonomi daerah dan khususnya masyarakat kampung serta memastikan kesiapan sektor ekonomi dalam mendukung sukses pelaksanaan PON XX tahun 2020 khususnya sukses Pengembangan Ekonomi Kerakyatan. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box