Suasana pertemuan antara Pokja Agama MRP dan Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Kamis (25/01/2018).

JAYAPURA(PB)—Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP), Yoel Luiz Mulait mengatakan bahwa hingga kini ada kesalahpahaman atau pandangan yang keliru dari masyarakat mengenai program KB dengan jargon Dua Anak Cukup.

“Namun setelah kami lakukan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BKKBN Papua dan mendapat penjelasan dari semua program-program yang telah dijalankan oleh mereka, tentunya kami mendukung. Apalagi ini untuk kesejahteraan keluarga Orang Asli Papua. Intinya, BKKBN tidak membatasi jumlah anak dan terpaku pada jargon Dua Anak Cukup tetapi menyiapkan agar keluarga Papua dibangun secara terencana, baik dari sisi kesehatan, ekonomi dan sebagainya,” kata Yoel dalam pertemuan dengan BKKBN Papua, Kamis (25/01/2018) sebagaimana press release yang diterima Papua Bangkit dari Humas BKKBN Papua.

Pada kesempatan itu, Yoel juga meminta program Kampung KB yang sudah terbentuk dan dijalankan di beberapa daerah terus ditingkatkan dan menjangkau hingga lima wilayah adat di Provinsi Papua.

“Program Kampung KB merupakan program yang bagus. Untuk itu, kita meminta untuk diadakan hingga ke lima wilayah adat, baik di Mamta, Saireri, Lapago, Meepago dan Anim Ha,” tegas Yoel.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar, SE.MSi (kiri) berdiskusi dengan anggota Pokja Agama MRP usai pertemuan.

Kepala BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar, SE.M.Si mengakui, jargon Dua Anak Cukup dari program Keluarga Berencana (KB) selama ini masih menjadi stigma negatif bagi masyarakat asli Papua. Dalam upaya untuk merubah stigma tersebut, pihaknya mengadakan pertemuan dengan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memaparkan program kerja peningkatan kualitas keluarga, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

Sarles menegaskan bahwa program keluarga berencana bukan hanya sebuah program nasional untuk membatasi jumlah anak, melainkan bisa disinergikan dengan kearifan lokal Papua, yang bertujuan meningkatkan kualitas keluarga tersebut.

“Kami sudah paparkan semua program kerja kami, apa yang sudah kita lakukan untuk meningkatkan kualitas keluarga, seperti pembentukan kampung KB,” ujar Sarles usai pertemuan dengan MRP.

Sarles pun tidak menampik masih ada hambatan untuk merealisasikan program keluarga berencana di Provinsi Papua. Salah satunya, persepsi pembatasan jumlah anak yang dibenturkan dengan kondisi riil minimnya jumlah OAP saat ini.

“Maka dengan ini, kita adakan pertemuan dengan pihak MRP sebagai perwakilan masyarakat adat, sehingga ada kesamaan persepsi bahwa program KB bukan untuk pembatasan jumlah orang Papua, tapi bagaimana sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” jelasnya.

Menurut Sarles, saat ini jumlah Kampung KB di Papua terus meningkat, dimana per Desember 2017 telah terbentuk sebanyak 29 kampung. Perwakilan BKKBN Provinsi Papua dalam program kerjanya berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah ini ke seluruh kabupaten di Provinsi Papua ke depan.

Pertemuan ini dihadiri oleh belasan anggota MRP yang ada di Pokja Agama. Turut hadir, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, Naftali Yogi. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box