JAYAPURA (PB)—Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi terhadap lima kabupaten, yakni Nabire, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua Elysa Auri, SE.MM di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (22/10/2018).
Elysa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang bakal dilangsungkan hingga 26 Oktober 2018 tersebut, bertujuan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar dapat mencegah aparatur pemerintahan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sebab kita ingin agar pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di masing-masing kabupaten dan kota bisa berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mendapat dampak daripada pembangunan itu sendiri. Makanya, kita ingin ada pendampingan dari KPK supaya semua kabupaten dan kota beserta aparatur sipil negara didalamnya bisa bekerja maksimal mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatannya. Dan yang terutama tak tersandung kasus hukum (KKN),” kata Elysa.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) lanjutan terkait rencana aksi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Jayapura. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan Monev pada 2 Oktober 2017, yang menghadirkan seluruh Kepala PTSP, di seluruh Bumi Cenderawasih.
Menurut Elysa Auri, kegiatan itu untuk mengevaluasi kesepakatan yang dicapai pada tahun sebelumnya. Dimana monev itu, diyakini bakal membantu pemerintah kabupaten, daam memaksimalkan tata kelola di bidang perijinan.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua dalam satu kesempatan memastikan, dari hasil monitoring evaluasi di bumi cenderawasih, terlihat ada banyak kemajuan lebih khusus dalam aksi pemberantasan korupsi, diantaranya pada penerapan aplikasi berbasis elektronik. Meski belum terperinci, ia akui, kemajuan yang ditunjukan sudah membaik. (Gusty Masan Raya)