Gubernur Lukas menyalami Presiden Jokowi yang hendak meninggalkan Merauke menuju PNG, Sabtu (17/11/2018) usai kunjungan kerja ke wilayah Selatan Papua itu.

JAYAPURA (PB)—Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.M dijadwalkan akan memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara dalam rangka pertemuan membahas divestasi saham PT. Freeport Indonesia (PTFI), Kamis (29/11/2018).

Gubernur Lukas kepada pers di Jayapura, Rabu (28/11/2018), mengatakan ini merupakan undangan mendadak dari Presiden yang baru diterimanya Selasa malam, saat tengah menghadiri Pembukaan Konferensi Umum GIDI ke XIX wilayah Bogo, Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara

“Kemarin (Selasa) kita dapat undangannya. Ini rapat terbatas pertama dengan presiden menyangkut divestasi saham freeport,” akunya.

Menurut Gubernur dalam pertemuan yang juga menghadirkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tersebut, pihaknya akan mempresentasikan terkait divestasi saham tersebut.

“Mudah mudahan saya dengan Bupati Mimika bisa memberikan masukan dan presentase kepada Jokowi. Sehingga Jokowi memutuskan yang terbaik untuk orang Papua. Kita tidak boleh lagi ditipu oleh Pemerintah Pusat. Apalagi oleh Freeport yang sudah bertahun tahun mengeruk kekayaan dari perut bumi Papua,” tukasnya.

“Tidak boleh kalau kami hanya mau dipermainkan seperti ini. Kami akan tolak, kami tidak mau terlibat karena kita belum bicara masalah hak hak orang Papua di daerah penambangan. Ini persoalan besar jangan kita ditipu lagi denga cara cara tidak bagus,” sambungnya.

Sebelumnya Gubenur Papua dua periode ini sempat berang (marah) usai melakukan pertemuan dengan PT. Inalum selaku BUMN yang ditugaskan negara untuk membeli saham Freeport, Kamis (23/11/2018), pekan lalu.

Kepada pers di Mimika, Gubernur Lukas mengaku PT.Inalum telah melanggar kesepakatan atau inkonsistensi terkait pembentukan BUMD. Gubernur Papua, Lukas Enembe, berang setelah mengetahui PT.Inalum mengingkari kesepakatan terkait divestasi saham Freeport.

Dalam pertemuan bersama PT.Inalum dan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, di Mimika, Kamis Gubernur secara tegas menolak proposal yang diajukan PT.Inalum.

Sebab proposal terkait pembentukan BUMD yang terlah disepakati ternyata diubah sepihak oleh Inalum dengan menyodorkan perusahaan lain yakni PT.Indocopper Investama (PTII)

“Jadi, kesepekatan sebelumnya disepakati antara Menteri Keuangan kalau mau buat perusahaan Badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahan baru maka harus dibahas dan disepakati bersama, bahkan Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tetapi, kesepakatan tersebut di rubah dan ganti dengan tiba-tiba, dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” kesalnya.

Padahal, lanjut Gubernur,  perusahan PT. Indocopper Investama  itu sebelumnya milik Aburizal Bakri, yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.

“Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD tetapi kepemilikan saham 26 persen milik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa. Jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodok kami orang Papua,” tegas Lukas.

Dalam divestasi saham PT. Freeport Indonesia, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia.  Kemudian 10 persen saham Pemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua. (Gusty Masan Raya/ar)

 

 

Facebook Comments Box