JAYAPURA (PB.COM)—Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes menegaskan baahwa sejak 1 Januari 2019, jaminan pembiayaan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP) bertajuk Kartu Papua Sehat (KPS) telah berintegrasi dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di-back up oleh Jaminan Kesehatan Papua (JKP) Komplementer.
“Integrasi ini memang perintah Undang-Undang yang menyatakan bahwa jaminan kesehatan di suatu daerah tidak boleh memiliki dua sumber pembiayaan. Bukan hanya pasien Lapas, sejumlah keluhan juga datang dari berbagai daerah terkait ini sebagaimana banyak pengaduan yang masuk ke UP2KP sejak Januari. Tapi masyarakat tak perlu kuatir, kan sudah ada JKP Komplementer dan kita siap antisipasi dengan solusi yang bijak,” tegas Aloysius menjawab sejumlah keluhan staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Papua tentang hilangnya KPS pada kegiatan seminar yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan HAM Kanwil Papua, Jumat (15/03/2018).
Menurut Aloysius, keluhan itu terjadi karena sebagian besar Orang Asli Papua yang menjadi penerima manfaat KPS selama 2014-2018 tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena belum menjalani perekaman E-KTP.
“Karena itu, dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Papua akan MoU dengan BPJS Regional XII Papua agar Orang Asli Papua yang belum terdaftar jadi peserta BPJS karena belum punya E-KTP, saat mereka sakit, dikoordinasikan dengan Dukcapil dan diwajibkan urus E-KTP. Jadi OAP tetap terima pelayanan kesehatan. Kemudian, BPJS juga di-back up oleh JKP Komplementer untuk tanggung pembiayaan yang tidak terkafer BPJS seperti peti jenazah dan lain-lain,” tegas Aloysius.
Sebelumnya, pada April 2018, Sekretaris Dinas Kesehatan Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) mengatakan, berdasarkan data BPJS Divisi Regional XII Papua-Papua Barat, cakupan kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Papua hingga 1 Maret 2018 ialah sebanyak 3.544.723 jiwa atau 75.64 persen dari total jumlah penduduk di provinsi ini sebanyak 4.666.108 jiwa.
“Berarti Pemprov Papua tinggal tanggung premi penduduk yang belum terkafer JKN-KIS sebanyak 1.121.385 jiwa ke BPJS Papua sebesar Rp 280 milyar lebih itu,” kata Silwanus. (Gusty Masan Raya)