JAYAPURA (PB.COM)—Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH, Selasa (19/03/2019) melantik Herry Ario Nap, S.Si.M.Pd sebagai Bupati Biak Numfor periode 2019-2024 di Lapangan Cenderawasih Biak.
Ribuan masyarakat hadir dalam acara pelantikan ini. Uniknya, Herry Nap dilantik sendirian. Sebab pasangan wakil bupati, Nehemia Wospakrik yang mendampinginya memenangkan Pilkada Biak Numfor 24 Juni 2018 lalu telah meninggal karena sakit pada Desember 2018 lalu.
Oleh karena itu, Gubernur Lukas dalam sambutannya meminta agar Bupati Herry dan DPRD Biak Nunfor harus segera mempercepat proses pergantian posisi wakil bupati agar tidak terjadi kekosongan yang lama dan mengganggu roda pembangunan.
“Bupati definitif sudah saya lantik karena itu, saya harap tahapan berikut adalah memilih wabup untuk membantu tugas-tugas bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di Biak. Ini tugas pertama bupati,” kata Lukas.
Kendati demikian, Lukas mengingatkan agar pengisian jabatan wakil bupati, tak boleh dilakukan atas dasar keinginan bupati semata atau pihak tertentu. Pengisian jabatan pun wajib mengacu kepada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam Pilkada ini kan ada partai yang mengusung calon bupati dan wakil bupati. Sehingga nanti partai politiklah yang mengajukan dua nama untuk dibawa ke DPRD setempat, sehingga dibahas lalu memilih salah satu. Tidak bisa bupati yang pilih wakilnya. Nanti ada mekanisme. Ingat sekali lagi harus ada mekanisme karena ada banyak kejadian kepala daerah atau wakilnya meninggal lalu proses penggantinya tak sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lukas pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Biak Numfor atas keterlambatan pelantikan. Hal itu, sambungnya, bukan merupakan hal yang disengaja, namun menunggu SK pelantikan bupati diterbitkan Mendagri.
“Masa jabatan Bupati Biak Numfor sebenarnya berakhir 13 maret 2019. Sebelum berakhir, saya janji mau lantik. Sudah sepakat sebelumnya digelar pada 11 Maret tapi ternyata belum ada SK. Jadi mohon maaf masyarakat biak, kita sebenarnya sudah siap tapi SK pelantikan baru terbit dari mendagri sehingga baru dilakukan pelantikan hari ini,” tutur Lukas.
“Ini bukan karena apa-apa (disengaja), jadi saya minta maaf kepada bupati dan masyarakat Biak. Tidak boleh dipersalahan siapa-siapa, sebab ini (keterlambatan penerbitan SK) dan karena sudah saya lantik sekarang maka pemerintahan silahkan jalan setelah hari ini,” sambungnya.
Acara pelantikan Bupati Biak Numfor ini dihadiri sejumlah bupati di Papua dimeraihkan tarian kolosal nusantara serta adat setempat.
Sekedar diketahui, Herry Ario Naap saat ini menjadi bupati termuda se-Papua ini. Sebelumnya, Herry menduduki jabatan sebagai wakil bupati merangkap Plt. Bupati Biak Numfor. Ia mengisi kekosongan jabatan waki bupati mendampingi Thomas E. Ondy, SE yang dilantik menjadi Bupati Biak Numfor pada 2 Maret 2015 menggantikan Buopati Drs. Yesaya Sombuk, M.Si yang terkena kasus hukum. Namun dalam perjalanan, Bupati Thomas pun tersandung kasus hukum pada 2018 sehingga Herry pun diangkat menjadi Plt Bupati. (Gusty Masan Raya/win)