Staf UP2KP Bidang Penanganan Pengaduan Fredek Hukubun mengunjungi salah seorang pasien korban banjir Sentani di RS Dian Harapan Waena, Jumat (29/03/2019).

JAYAPURA (PB.COM)—Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) memberikan surat jaminan pembebasan biaya dari Dinas Kesehatan provinsi kepada pasien korban banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura yang menjalani perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit Dian Harapan.

Pemberian surat itu diberikan di sela-sela kunjungan tim UP2KP ke RS Dian Harapan di Waena, Kota Jayapura, Jumat (29/03/2019). UP2KP juga memberikan surat yang sama kepada manajemen RS Dian Harapan untuk diketahui.

Staf UP2KP Bidang Penanganan Pengaduan Fredek Hukubun di RS Dian Harapan Jayapura mengatakan, pihaknya sudah meninjau dan memastikan langusng bahwa rumah sakit itu benar-benar telah melayani pasien korban banjir tanpa pungut biaya atau dipersulit.

“Sebab semua biaya perawatan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit ditanggung oleh pemerintah melalui jaminan KPS,” kata Fredek.

Fredek mengunjungi pasien Yunita Kogoya di ruang Gabriela RS Dian Harapan. Yunita luka parah di bagian leher sehingga harus mendapat perawatan dan kedua kakinya lecet.

Salah seorang pasien korban banjir ketika dikunjungi Tim UP2KP di RS Dian Harapan Waena.

“Sabtu malam pas kejadian, saya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat di RS Dian Harapan,” tutur  Yunita.

Sementara, ada juga pasien korban banjir lain di ruang anak RS Dian Harapan. Namanya Herlin Kogoya, baru berusia tujuh tahun. Kaki sebelah kanan Herlin patah.

“Anak saya sudah sekolah dasar. Kami masuk sejak Sabtu malam,” kata Wekiben Gire, ibu dari Herlin.

Pasien terakhir yang dikunjungi Tim UP2KP yakni Uce Marlin Marweri. Uce dirawat ruang perawatn Aloysius. Kaki sebelah kanannya patah sehingga membutuhkan pelayanan dan perawatan secara intensif di rumah sakit.

“Pagi ini tim UP2KP mengunjungi pasien korban bencana banjir yang  rawat inap di RS Dian Harapan Waena. Yang di fasilitasi KPS total pasien 54 orang data terlampir,” tutup Fredek.

Kepala Bidang Kesektariatan UP2KP Alexander Krisifu berterima kasih kepada rumah sakit swasta maupun rumah sakit milik pemerintah yang telah melayani pasien korban banjir.

“Ada surat edaran dari Dinas Kesehatan Papua bahwa penanganan para korban yang terkena musibah banjir itu berhak dilayani di rumah sakit pemerintah maupun swasta, pembiayannya ditanggung oleh Kartu Papua Sehat (KPS),” kata di Jayapura. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box