JAYAPURA (PB.COM)-Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 tingkat Provinsi Papua hingga batas yang ditetapkan, Minggu, 12 Mei 2019 belum rampung. Dari 29 kabupaten/kota di Papua, masih 8 kabupaten yang belum melakukan pleno.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay optimis, hari ini, Senin (13/05/2019), pihaknya dapat merampungkan 8 kabupaten tersebut.
“Kita lakukan estafet. Sambil menjaga kemungkina, kita sudah menyurat kepada KPU RI untuk tambahan waktu,” ujar Theo Minggu (12/05/2019).
Menurut Theo, keterlambatan kabupaten-kabupaten yang belum membawa hasil plenonya ke tingkat provinsi lantaran adanya persoalan di tingkat PPD, seperti perubahan-perubahan angka yang tidak sesuai C1 dari TPS hingga ke PPD.
Persoalan inilah, kata Theo, oleh KPU Provinsi meminta agar di selesaikan di tingkat Kabupaten.
“Jadi persoalan ini yang membuat lama, karena pleno rekap distrik terlambat dan tentu berpengaruh pada pleno di tingkat kabupaten. Demikian juga berdampak di tingkat provinsi,” jelasnya.
Pihak KPU sendiri, kata Theo telah menyurat kepada KPU tingkat Kabupaten yang belum selesai merampungkan hasil rekapannya.
“Kita menyurat bahkan supervisi, jika teman-teman ada persoalan di kabupaten silahkan komunikasi. Kita bantu dan berikan solusi agar prosesnya berjalan baik,” pungkasnya.
Theo menegaskan, sejauh ini, sudah 18 Kabupaten yang telah membacakan hasil rekapitulasi, dimana saat ini sedang berjalan Kabupaten Nabire, selanjutnya Kabupaten Paniai dan Kabupaten Mimika. Namun demikian, Theo mengaku masih optimis rekapitulasi akan tetap berlangsung bahkan hingga 13 Mei subuh.
“Kita optimistis sampai subuh kita selesaikan, hanya ini dari KPU Intan Jaya dan Asmat yang progresnya masih melakukan pleno di Kabupaten. Mudah-mudahan besok pagi sudah di Jayapura, dan kami juga sudah berikan surat teguran untuk itu termasuk KPU Kota Jayapura,” jelasnya.
Dia menegaskan jika pun ada keterlambatan, KPU Papua telah meminta tambahan waktu kepada KPU RI. (Andi/Gusty)