Suasana pleno penetapan hasil pemungutan suara pemilu kabupaten Paniai di Jayapura, Minggu (12/5) malam.

JAYAPURA (PB.COM)-Pleno hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara pemilu Kabupaten Paniai untuk tingkat Provinsi, Minggu (12/5) malam diwarnai interupsi dari para saksi parpol, bahkan nyaris ricuh.

Para saksi dari 14 parpol dan juga sejumlah caleg dari dapil Paniai keberatan atas hasil pleno yang dibacakan Ketua KPU Paniai, Petrus Nawipa. Dari hasil pleno, untuk DPR RI diborong satu caleg yakni Yehuda Gobay dari PKB dengan total suara 102.024 sementara caleg DPR RI lainnya hasilnya nol.

Sedangkan untuk caleg DPR Papua, caleg nomor urut 2 PAN, Petrus Pigai mendapat 20.024 suara, Caleg nomor urut 2 Nasdem mendapat 25000 suara, Caleg nomor 1 PPP, Nason Uti meraih 5000 suara, Caleg Nomor Urut 9 Partai Berkarya meraih 37000, dan Caleg nomor urut 1 PKB, Amos Edoway mendapat 15000 suara.

Dari hasil ini para saksi parpol secara tegas menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pemilua Paniai. Saksi partai Golkar, Isak Rumbarar misalnya, menyatakan hasil Pemilu di Paniai yang menggunakan sistem noken tidak bisa diterima dengan akal sehat karena terjadi pembulatan suara. “Ini tidak masuk akal, kalau mau curang yang profesional dong. Golkar keberatan,” ujarnya kecewa.

Suasana di luar ruang pleno yang memanas karena aksi protes yang nyaris ricuh.

Hal senada juga disampaikan oleh saksi dari Partai Nasdem, Isak Hikoyabi yang menyatakan ada suara Calegnya untuk kursi DPR RI yang hilang.

“Ini tidak normal, DPR RI cuma satu orang tapi DPRP dibagi-bagi. Jangan hitung sembarang-sembarang, Nasdem punya suara 14.000,  surat kesepakatannya ada. Kami juga menolak hasil ini, kita masuk ke MK dan DKPP,” katanya emosi.

Sedangkan saksi dari PPP, Nason Uti, yang juga Caleg DPRP Dapil 3, menilai kinerja KPUD dan Bawaslu Paniai tidak profesional dan hanya menjalankan instruksi dari penguasa.

Ia yang mendapat 5.000 suara mengklaim perolehan suaranya lebih dari itu karena di setiap distrik ada suara yang ia dapat.

“Ini pembunuhan karakter, saya sudah tiga kali ikut tapi cara ini yang selalu dipakai, siapa bupati dia yang seting. Ini cara komunal, kapan daerah ini mau maju. Saya di setiap distrik dapat, tapi kenapa kalian (KPUD Paniai) kurangi,” sesalnya.

Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Jamaluddin sempat menanyakan Komisioner KPUD Paniai terkait dasar yang mereka gunakan untuk melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Dimana oleh Ketua KPU Paniai Petrus Nawipa mengaku sebagian besar dokuken DA-1 rusak atau dibakar oleh massa dan mengklaim hasil rekapitulasi dilakukan atas dasar surat kesepakatan dari masyarakat.

Pengakuan Ketua KPU juga dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Paniai Mathinus Pigai. Menurutnya, Bawaslu telah menerima laporan terkait adanya pembakaran form dari beberapa distrik, namun terkait dengan keberatan dari caleg oleh bawaslu tidak bisa mengakomodir lantaran tidak adanya data pembanding lantaran ketiadaan dokumen form yang dibakar tersebut.

Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu Kabupaten Paniai sendiri berlangsung alot, bahkan nyaris ricuh setelah sejumlah massa berusaha menerobos masuk ke ruang rapat pleno yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Abepura, Kota Jayapura, namun dihentikan oleh aparat kepolisian yang siaga di depan pintu masuk.

Adu mulut dengan aparat pun terjadi, namun akhirnya langkah massa bisa dihentikan. KPU Provinsi Papua sendiri akhirnya mengesahkan hasil pleno tersebut dengan catatan adanya rekomendasi tertulis dari Bawaslu Papua. (Andi/Frida Adriana)

Facebook Comments Box