Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun 2018 untuk 9 kabupaten dan 1 kota.

JAYAPURA (PB.COM) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun 2018 untuk 9 kabupaten dan 1 kota, di Aula Kantor BPK Papua, Rabu (15/5/2019). Sebanyak 9 kabupaten dan 1 kota ini diberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sembilan kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Asmat, Merauke  Nabire, Mimika, Keerom Yalimo dan Kota Jayapura. Sementara empat Kabupaten meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Paniai dan Supiori.

Penghargaan opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang kepada kepala daerah dan ketua DPR masing-masing disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang, mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

“Puji Tuhan, laporan pemeriksaan ini dapat kami serahkan kepada Ketua DPRD dan juga kepala daerah. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan cacatan atas laporan keuangan,” ucapnya.

Menurut Paula, opini yang diberikan oleh BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut adalah perupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan masing-masing LKPD.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan masih adanya permasalahan utama yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan yaitu, kas di bendara pengeluaran belum tertib, belanja belum dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset dan persediaan belum tertib,” ujarnya.

Di kesempatan itu Paula berpesan kepada kepala Pemerintah Daerah yang belum mendapat opini WTP agar terus bekerja dan berusaha, agar LKPD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

“Dengan penyerahan LKPD ini , sesuai UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” katanya.

Apresiasi kepada Pemkab

Sementara itu, Bupati Kabupaten Keerom Muh. Markum, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kinerja Pemkab Keerom. “Ini WTP pertama untuk Kabupaten Keerom, prestasi ini merupakan buah dari hasil kerja keras aparatur dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Dia menegaskan, akan berusaha bersama OPD di di lingkup pemerintahannya untuk mempertahankan penghargaan ini tahun depan. “Kami komitmen dan akan terus melakukan perbaikan laporan keuangan yang disampaikan oleh kepala BPK, seperti aset dan lainnya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Kabupaten Merauke, Frederikus Gebze yang telah 4 kali menerima penghargaan WTP. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah kerja keras bersama dari jajaran OPD, BPKAD dan Inspektorat.

“Kami sangat berterimakasih dan patut menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada masyarakat Merauke yang telah memberikan kepercayaan dari pemilihan Bupati, sehingga kami telah memperoleh WTP 4 kali berturut-turut,” ucapnya.

Bupati menambahkan, raihan WTP ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebagaimana pesan BPK, bahwa walaupun sudah meraih WTP, tetapi ada catatan-catatan yang harus diperhatikan dan ini wajib dilakukan.

“Yang perlu kita aplikasikan yakni kita mau membuka diri untuk kita konsultasi,  koordinasi dan komunikasi menyangkut hal-hal yang disebutkan di BPK,  kemudian  melakukan kerjasama dengan BPK dalam sistem aplikasi pendampingan, penguatan kapasitas, yang terakhir  pengelolaan keuangan harus transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” pungkasnya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box