JAYAPURA (PB.COM) – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupga) KPK mengingatkan Pemerintah Kota Jayapura agar senantiasa melakukan monitoring pendapatan daerah yang dihasilkan dari sektor pajak hotel dan restoran.
Koordinator Wilayah VIII KPK, Adlinsyah Malik dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua, di Sasana Karya kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (23/5/2019) mengatakan, monitoring penting dilakukan guna mencegah kebocoran kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Apalagi Kota Jayapura merupakan pusat bisnis di Papua.
“Ada banyak hotel dan restoran di Kota Jayapura. Ini potensi unggulan untuk pendapatan pajak daerah. Sekali makan saja kalau rame-rame bisa mencapai Rp.1 juta rupiah. Nah apakah 10 persennya ini disetor ke Kasda. Ini yang harus dipantau terus,” kata Adliansyah.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Jayapura memastikan hotel dan restoran sebagai wajib pungut pajak untuk memungut dan menyetorkan pajak sesuai realisasi yang didapat.
“Kota Jayapura harus gas pol. kita ini hanya menitipkan uang kepada mereka untuk mereka setorkan ke Kasda, kalau mereka tidak setorkan sesuai yang mereka terima berarti penggelapan pajak dan ini bisa dipidana,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pikey mengaku, Bapenda Kota Jayapura telah menerapkan sistem monitoring online penerimaan pajak untuk mengoptimalisasi PAD di Kota Jayapura. “Kami sudah mengembangkan sistem online antara Bapenda dengan Hotel terutama yang berbintang lima untuk menghindari penggelapan pajak atau manipulasi,” akunya.
Meski begitu, ujar Frans, masih ada temuan sejumlah hotel nakal yang tak menyetorkan pungutan pajak. Fakta ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura di sejumlah hotel di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
“Jadi modusnya, mereka menyiapkan dua tagihan, satunya disetor ke Bapenda dan satunya untuk ditagih. Ada yang kedapatan seperti itu setelah kami inspeksi. Ini yang akan kami tertibkan,” bebernya.
Adapun yang menjadi fokus rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada 2019 – 2020 untuk optimalisasi pendapatan daerah provinsi dan kabupaten kota di Papua yakni bagaimana meningkatkan PAD, bagaimana kontribusi PAD terhadap APBD, kesejahteraan ASN dan bagaimana partisipasi bank daerah dalam mendorong peningkatan PAD.
Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Gubernur Papua, Sekda Provinsi dan kabupaten kota, Kakanwil Pajak Maluku Papua, perwakilan BUMN dan BUMD serta sejumlah pelaku usaha. (Andi/Frida)