JAYAPURA (PB.COM) – Memasuki semester kedua, Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua tahun anggaran 2019 belum juga cair. Padahal Gubernur Papua telah menyurat ke Kemendagri terkait hal itu.
“Dari surat Gubernur Papua kepada Kementerian Dalam Negeri tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk dapat segera diproses,” ujar Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen di Jayapura belum lama ini.
Saat ini pihaknya masih menunggu pencairan dana tersebut. Dari laporan Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bappeda Provinsi Papua, ungkap Hery, surat rekomendasi dari Mendagri ke Kementerian Keuangan sudah disampaikan.
“Keterlambatan pencairan dana Otsus ini juga menjadi tantangan karena banyak kegiatan-kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut,” terangnya.
Hery berharap, proses pencairan segera direalisasikan sehingga dapat menopang semua pembangunan yang berproses dari anggaran tersebut. Meski belum cair, Hery mengaku tidak mempengaruhi proses atau tahapan kegiatan yang bersumber dari APBD.
Sementara itu terkait pembagiannya dengan kabupaten/kota, ujar Hery, masih tetap 80 persen untuk kabupaten kota dan 20 persen untuk provinsi.
“Kami telah melakukan revisi pada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 25 Tahun 2013 sehingga porsinya akan tetap sama tetapi urusan bersama menjadi besar yakni besarannya tetap 80 persen namun nilainya akan tereduksi menjadi berkurang,” tutupnya.
Total anggaran dana otsus papua 2019 yang digelontorkan pemerintah pusat melalui APBN adalah sebesar Rp 5,850 Triliun. Lalu ditambah dengan dana tambahan infrastruktur untuk Otsus sebesar Rp 2,824 Triliun. (Andi/Frida)