Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

JAKARTA (PB.COM)-Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai Rabu (04/09/2019) Pukul 23.00 WIT secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat.

Kebijakan ini diambil setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan dan mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam rilisnya yang diterima redaksi papuabangkit.com Rabu malam (04/09/2019) menjelaskan pembukaan blokir atas layanan data internet ini hanya dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

“Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan,” katanya.

Sementara untuk Provinsi Papua Barat, kata Setu, pembukaan atas layanan data internet juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat, meliputi Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.

“Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan,” tulisnya.

Menurut Setu, pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun.

Ia menegaskan, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Tanah Papua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung. (Gusty Masan Raya/PR)

Facebook Comments Box