Gubernur Lukas Enembe menerima Daftar Calon Terpilih DCT 55 Anggota DPR Papua dari Ketua KPU Papua Theodorus Kossay di Gedung Negara, Senin (09/09/2019)

JAYAPURA (PB.COM)—Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH secara resmi menerima 55 orang berkas  calon terpilih DPR Papua (DPRP) periode 2019-2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua di Gedung Negara, Senin (09/09/2019). Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Papua Theodorus Kossay disaksikan oleh Bawaslu Papua.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lukas memastikan pelantikan anggota DPR Papua terpilih bakal dilakukan serentak dengan pelantikan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Papua pada 30 Oktober 2019 mendatang. Hal ini merujuk pada jadwal secara nasional.

“Jadi pertemuan hari ini, kami dengan pihak KPU dan Bawaslu adalah untuk menerima hasil pemilu legislatif DPR Papua, yang mana selanjutnya, saya akan buat pengantar ke Kementerian Dalam Negeri guna proses pelantikan. Setelah dilaporkan, maka SK (surat keputusan) anggota DPR Papua akan diterbitkan, dan  dilantik pada tanggal 30 Oktober serentak se-Indonesia,” lanjut Gubernur.

Di kesempatan itu, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Provinsi Papua serta aparat keamanan dan masyarakat yang telah bersama sama menjaga sehingga pemilu 2019 baik pilpres maupun pileg dapat berjalan aman dan lancar.

Lukas juga mengapresiasi seluruh masyarakat di Papua yang turut mendukung dan menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, April 2019 lalu.

Menurut Lukas, apa yang dikhawatirkan oleh Pemerintah Pusat, yang mana Provinsi Papua termasuk salah satu zona merah atau daerah yang rawan dalam pesta demokrasi itu dapat ditepis.

“Apa yang di khawatirkan oleh orang Jakarta, ternyata tidak terbukti. Sebab Papua selama Pileg dan Pilpres aman. Kita bisa laksanakan dengan baik,” katanya

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan kedatangan ke Gedung Negara untuk menyerahkan daftar calon anggota DPR Papua, agar segera diberikan ke pada Kementerian dalam negeri sehingga pada tanggal 30 Oktober mendatang bisa dilantik.

“Hari ini agendanya hanya penyerahan biasa saja tidak ada yang istimewa,” katanya singkat.

Adapun komposisi kursi DPR Papua periode 2019-2021 yakni dari Partai Nasdem sebanyak 8 caleg, Partai Demokrat 8 caleg, Partai PAN 6 caleg, PDI Perjuangan 7 caleg, Partai Golkar 6 caleg, Partai Gerindra 5 caleg, PKB 3 caleg, Partai Hanura 3 caleg, PKS 3 caleg,  Berkarya 3 caleg, serta Perindo, Garuda dan PPP masing-masing sebanyak  1 caleg. (Andi/Gusty)

Facebook Comments Box