Suasana RUPS PT Jamkrida Papua dihadiri Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, S.IP.M.KP.M.Si, Senin (16/09/2019)

JAKARTA (PB.COM)-PT. Jamkrida Papua yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua sepanjang 2019 berhasil membukukan laba dan  menyetorkan dividen ke Pemerintah Provinsi Papua sebanyak Rp 500.000.000,00. Adapun setoran dividen ini akan dimasukkan langsung ke rekening Kas Daerah Provinsi Papua.

Hal ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua mewakili Pemegang Saham Pengendali, yaitu Pemerintah Provinsi Papua, Senin (16/09/2019).

Plt. Direktur Utama Wahyu Wijanarko, ST, M.Ec.Dev dalam rilis yang diterima papuabangkit.com mengatakan dalam bisnisnya, selain menjamin kredit, PT. Jamkrida Papua juga melakukan penjaminan proyek dengan menerbitkan Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, dan Jaminan Pemeliharaan, serta Kontra Bank Garansi.

Wahyu menjelaskan, selama tahun 2017 Jamkrida Papua telah menerbitkan 393 Sertifikat Penjaminan dengan terjamin sebanyak 1.464 orang atau badan usaha dengan plafon sebesar Rp 510.659.816.434 dan nilai penjaminan Rp 78.898.963.456,00. Dari sisi bisnis, Jamkrida Papua membukukan laba sebesar Rp 643.616.114,00 sebelum pajak.

“Pada tahun 2018 Jamkrida Papua telah menerbitkan 338 Sertifikat Penjaminan dengan terjamin sebanyak 1.626 orang atau badan usaha dengan plafon sebesar Rp 302.939.312.722,00 dan nilai penjaminan Rp 55.929.922.745,00. Dari sisi bisnis, Jamkirida Papua membukukan laba sebesar Rp.643.616.114,00 sebelum pajak,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, per 31 Agustus 2019, Jamkrida Papua menunjukkan trend positif dengan 250 Sertifikat Penjaminan telah diterbitkan, 1.534 orang atau badan usaha dijamin dengan plafon sebesar Rp 204.823.904.508,00 dan nilai penjaminan Rp 40.227.970.180,00.

Selain pemegang saham, RUPS ini dihadiri pula pengurus PT. Jamkrida Papua, yaitu Wahyu Wijanarko, ST, M.Ec.Dev sebagai Plt. Direktur Utama, Edwin Maikel Jelmau sebagai Direktur Keuangan, Timmi Gurik, SH sebagai Komisaris Utama, dan Fransisko Sembiring, S.Pt. sebagai Komisaris.

Pada RUPS ini juga dilakukan rotasi kepengurusan. Untuk posisi Direktur Utama dijabat kembali oleh Ir. Desty Pongsikabe menggantikan posisi sebelumnya yang dijabat oleh Wahyu Wijanarko sebagai pelaksana tugas.

“Proses pergantian kepengurusan ini sudah direncanakan dan diproses lebih dari 1 tahun, dan melalui fit & proper test yang ketat di Otoritas Jasa Keuangan. Tujuan utamanya adalah agar dengan estafet ke pengurus yang baru, Jamkrida Papua bergerak lebih cepat dan lebih fokus dalam tujuan untuk melakukan penjaminan Orang Papua dalam memperoleh kredit, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua,” ujar Wahyu Wijanarko.

Menurut Wahyu, dirinya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama 3 tahun untuk mengelola Jamkrida Papua.

Ia menegaskan akan tetap bekerja sama dengan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang baru untuk pengelolaan dan bisnis Jamkrida Papua di masa yang akan datang. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box