Bupati Jayapura melakukan dengan 20 Terduga kasus maker yag ditahan di Mapolres Jayapura, Kamis (12/12)/Istimewa

SENTANI (PB.COM) – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menemui  20 orang tersangka kasus dugaan makar yang ditahan pihak kepolisian, di Obhe Rei Mai Polres Jayapura, Kamis (12/12/2019) pagi.

Ke 20 orang ini diamankan pada 1 Desember lalu, saat hendak melakukan perayaan HUT Kemerdekaan Papua.

Bupati Mathius mengungkapkan, kunjungannya ini sebagai wujud perhatian dirinya selaku kepala daerah semua warga masyarakat di Kabupaten Jayapura. Sekalipun, yang ditahan tidak semuanya merupakan warga Kabupaten Jayapura.

Dia 20 warga yang ditahan akibat dugaan kasus makar dan kepemilikan senjata tajam untuk tidak  mengulangi lagi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Jangan mendengar atau terhasut dengan kata-kata oknum yang sering menyampaikan informasi tidak benar, oknum-oknum yang sebenarnya hadir hanya untuk menyesatkan masyarakat dengan paham-paham yang bertentangan dengan semangat kebersamaan sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya mengingatkan.

Kepada wartawan usai tatap muka, Bupati menegaskan 20 orang yang ditahan merupakan korban penghasutan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Akhirnya mereka (20 terdakwa-red) kini mendekam di tahanan Polres Jayapura. Seharusnya, masa-masa seperti ini, sebagai kaum Nasrani menyiapkan diri dan keluarga bersukacita menyambut Natal, bukan berada di tahanan,” ucapnya prihatin.

Dia menambahkan, jika benar pihak kepolisian sesuai ketentuan memberikan penangguhan penahanan maka wajib bagi mereka (20 tersangka) untuk dapat menyampaikan kepada orang lain di lingkungannya  masing-masing agar menghindari diri dari perbuatan yang berpotensi merugikan diri sendiri. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box