Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas

JAYAPURA (PB.COM) – Polresta Jayapura mencatat pada 2019 terjadi penurunan jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari 1800 kasus di 2018 menjadi 1015 kasus, atau turun sebanyak 293 kasus.

Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas dalam rilis akhir tahun 2019, Senin (30/12) menyebut, sejak 2017  kasus curanmor terus mengalami penurunan.

“Sejak 2017 sebanyak 1600  kasus, lalu pada 2018 turun menjadi 1300 kasus atau turun sebanyak 300 kasus dan di 2019 turun lagi menjadi 1015 kasus,” sebut Gustav.

Menurut Gustav, penurunan jumlah kasus curanmor tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan jajarannya baik dalam hal penegakan hukum maupun dengan mengintesifkan upaya pencegahan melalui program Binmas dan patroli rutin Sabhara.

“Upaya penegakan hukum yang dilakukan yakni dengan pembentukan tim charli sejak November 2018 dan masih aktif hingga kini. Jadi ada tingkat keberhasilan. Mereka (tim charli) bahkan menerima piagam penghargaan dari Kapolda Papua dan juga dari saya sendiri selaku Kapolresta. Pemberian penghargaan ini untuk memotivasi mereka agar terus semangta dalam pemberantasan curanmor,” tutur Gustav

Selain keberhasilan penegakan hukum, ungkap Gustav, upaya binmas dan patroli sabhara juga cukup efektif, sehingga tahun ini kasus curanmor turun sebanyak 293 kasus.

“Mungkin itu yang akan terus kita tingkatkan di 2020, mudah mudahan makin mengurangi angka curanmor. Saya pikir ini sudah cukup berhasil, bahwa untuk pengungkapan kasus curanmor semuanya bagus di atas 50 persen,” akunya.

Lebih lanjut, Gustav mengaku, selaku Kapolresta dirinya telah memberikan sayembara kepada jajaran berlaku sejak Minggu (29/12) kemarin, hingga tutup tahun 2019 untuk menyelesaikan kasus curanmor.

“Sayembara kami lemparkan ke jajaran, mudah mudahan hingga 31 desember besok ada tambahan pengungkapan kasus curanmor, sehingga kita bisa maksimal 2020,” katanya.

Sayembara pengungkapan kasus curanmor telah jalan sejak Agustus lalu, yang mana direncanakan pemenang akan diumumkan saat acara family gathering Polresta Jayapura pada Januari 2020 nanti.

“Rencananya bersama teman media, kita serahkan hadiah bulan januari saat family gathering untuk satuan  yang paling  banyak mengungkap kasus curanmor,” tukasnya.

Sementara itu terkait penegakan hukum, Gustav menyebut sebagian besar kasusnya sudah di proses hingga ke persidangan dan pelakunya telah menjalani masa hukuman di penjara. Termasuk dua aktivis KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang ditangkap karena terlibat aksi curanmor dan curas (pencurian dengan kekerasan).

“Untuk simpatisan KNPB ada yang kita proses dengan kasus curanmor, waktu itu kita tangkap kurang lebih dua orang di  Rusunawa Uncen Waena berdasarkan Laporan Polisi kasus curas di Ekspo Waena. Waktu kita tangkap dan diperiksa, ternyata mereka simpatisan KNPB yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Abepura,” jelas Gustav.

Untuk penindakan kasus curanmor, sebut Gustav, pihaknya juga telah melakukan razia dan penggeledahan di Rusunawa Uncen yang ditengarai menjadi tempat penyimpanan hasil curanmor dan curas.

“Sepanjang 2019 kurang lebih 4 atau 5 kali, kita melakukan razia penggeledahan atas dasar curas dan curanmor. Dan tercatat dari hasil penggeledahan itu, kita mengamankan lebih dari 100 kendaraan roda dua,” pungkasnya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box