JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Kabupaten Yahukimo mengklaim telah menyerahkan dana hibah tahap awal untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat ke KPU dan Bawaslu masing masing sebesar Rp 2 Miliar dari total Rp 107 Miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup merincikan, dari total Rp 107 Miliar dana hibah dibagi masing-masing KPU sebesar Rp 75 Miliar, Bawaslu Rp 20 Miliar serta keamanan sebesar Rp 6 Miliar.
“Jadi kita sudah tandatangani NHPD (naskah hibah perjanjian daerah) dengan KPU, Bawaslu dan TNI Polri sejak tahun lalu. Dan kita sudah salurkan untuk tahap awal masing Rp2 Miliar untuk KPU dan Bawaslu,”ungkap Abock di Jayapura, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia, Kabupaten Yahukimo akan menghadapi pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020. Sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan dana hibah kepada penyelenggara pemilu. “Karena tahapannya dimulai awal tahun, maka diharapkan anggarannya dapat terserap secara habis,” katanya.
Abock menambahkan, memang pengusulan anggaran dari penyelenggara dengan pihak keamanan cukup besar, namun itu juga melihat dari luas wilayah Kabupaten Yahukimo.
“Sehingga untuk anggaran Pilkada ini pemerintah siapkan terlebih dahulu, jika tidak mencukupi maka akan di lakukan penambahan pada APBD perubahan 2020,” pungkasnya. (Andi/Frida)