Sekda Papua Hery Dosinaen.

JAYAPURA (PB.COM) – Sekda Papua Hery Dosinaen mengatakan, pelarangan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Papua, bermaksud mengingatkan petugas di Bandara Sentani untuk melakukan pemeriksaan secara selektif untuk menangkal penyebaran virus corona di Tanah Papua.

“Memang agak selektif, artinya yang bertugas benar-benar selektif,” terangnya kepada wartawan di Jayapura. Ia berharap petugas di bandara tidak hanya melakukan pemeriksaan mengukur suhu tubuh, namun harus melakukan tindakan terpadu agar penyebaran virus tersebut tidak masuk ke Papua.

“Petugas jangan sampai petugas lengah, tetapi melakukan Tupoksinya masing-masing sehingga ini tidak hanya sepintas mengukur suhu dan sebagainya, tidak hanya WNA tetapi juga  wisatawan domestik,” ucapnya. Sebab kata Sekda, sesuai arahan dari pemerintah pusat secara prosedur sudah jelas.

Sebelumnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan pelarangan atau pembatasan WNA ke Papua untuk kebaikan semua lebih khusus masyarakat yang ada di Papua. “Apalagi kita sebentar lagi mau gelar PON dan kita harap pascaiven empat tahunan itu pun virus Corona tidak sampai menyebar di Papua,” ucapnya.

Pembatasan juga akan diberlakukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak mengunjungi Papua. Dalam artian seorang pengunjung dari luar daerah tidak akan dibolehkan masuk terkecuali memiliki urusan penting diantaranya mengurus keperluan atlet untuk PON XX 2020.

“Intinya yang keluar jangan kembali yang mau datang sabar dulu setelah semua oke baru datang. Intinya untuk WNI yang datang kami di Papua akan selektif sebelum mengijinkan masuk,” kata Klemen.

“Sementara untuk warga yang memiliki KTP domisili Papua, kita imbau jangan terlalu banyak keluar daerah supaya tidak membawa virus itu, kecuali sangat penting,” harapnya.

Sekda Hery juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Corona melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.  Selain Satgas, Pemprov juga telah mengeluarkan instruksi gubernur tentang Satgas Covid-19 tersebut akan dilanjutkan ke kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.

Satgas ini melibatkan berbagai stakeholder dan juga ada instruksi Gubernur yang kami distribusikan ke kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah konkrit,” kata Sekda. (Toding)

Facebook Comments Box