Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Papua yang dipimpin Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw di Jayapura, foto bersama usai rapat penetapan Papua siaga darurat virus corona, Selasa (17/3/2020).

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya menetapkan Papua sebagai status siaga darurat. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) yang dipimpin Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw di Jayapura, Selasa (17/3/2020).

Penetapan siaga darurat Corona virus  disease (Covid-19) di Provinsi Papua dengan nomor 440/3235/set, sehubungan dengan semakin meningkatnya angka kesakitan dan kematian yang disebab virus disease (Covid-19) di Indonesia dan berdasarkan keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan pengendalian (Covid-19) serta memperhatian hasil kajian epidemiologi, medis, sosial, budaya dan ekonomi maka situasi dan kondisi di wilayah Papua yang sangat rentan akan dampak coronavirus (Covid-19).

Merespon ancaman corona virus disease (Covid-19) di Papua, perlu upaya kewaspadaan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Papua guna meminimalisir dampak yang mungkin terjadi melalui langkah-langkah deteksi dini pada akses keluar masuk Papua. Pembatasan sosial, penguatan sarana dan prasarana pelayanan medis menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, mendirikan pusat informasi corona yang dapat diakses oleh masyarakat, pembatasan pengumpulan massa, mengaktifkan tim satuan tugas (Covid-19) Papua dengan melibatkan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Menyatakan status siaga darurat, pengendalian Corona virus mulai tanggal 17 Maret sampai 17 April 2020 apabila berdasarkan kajian medis dan epidemologi terjadi ancaman yang lebih besar maka akan ditingkatkan menjadi status tanggap darurat. “Jadi Papua status siaga darurat,” ujar Sekda Papua Hery Dosinaen kepada wartawan.

Menurutnya, penetapan siaga darurat ini akan berlaku sampai 14 hari ke depan. Sementara di daerah lain sudah ada yang positif, untuk Papua akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. “Kita akan sesuaikan dengan perkembangan lebih lanjut,” terangnya.

Disinggung mengenai pemberlakukan Lockdown, Sekda mengungkapkan tidak ada pemberlakukan lockdown.  “Tidak, tidak ada pemberlakuan lockdown dan segala macam, namun kita tetap siaga darurat,” tandasnya.

Sementara mengenai jurubicara penanganan coronavirus, Hery Dosinaen mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Papua menjadi jurubicara. “Dengan demikian informasi akan satu pintu melalui dinas kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw mengaku banyak hal yang disampaikan masyarakat kepada legislative. “Begitu banyak orang yang khawatir, sehingga kami mengundang dinas terkait dan instansi terkait untuk mengecek kondisi di Papua,” bebernya.

Menurutnya, jika akan dilakukan Lockdown apakah kondisi di Papua sudah siap atau belum? “Makanya kita cek semua kebutuhan dan kesiapan serta bagaimana langkah ke depan,” tandasnya. (Toding)

Facebook Comments Box