TIMIKA (PB.COM)—Menyikapi perkembangan pandemi global corona virus disease 2019 atau dikenal Covid-19, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengambil langkah penting untuk melindungi tenaga kerja dan komunitas dari sumber-sumber potensial penularan virus dengan membatasi semua perjalanan yang masuk ke Timika dan area proyek PTFI, serta membatasi pergerakan para personil dari Dataran Rendah ke Dataran Tinggi.
VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, sejak 26 Maret 2020, perusahaan telah menghentikan sementara pelayanan penerbangan penumpang Airfast ke Timika. Namun, penerbangan cargo, pengangkutan tenaga medis, pengiriman sampel darah dan aspek medis lainnya tetap dilakukan demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat/komunitas/karyawan di Timika dan Tembagapura, dengan memaksimalkan protokol kesehatan setempat.
“Izin penerbangan keluar Timika diberikan Pemerintah Daerah hanya untuk tujuan evakuasi dengan alasan medis yang direkomendasikan oleh dokter. Selain itu, PTFI juga menghentikan pembelian atau pemesanan tiket pesawat ke Timika bagi para karyawan, kontraktor dan anggota keluarga yang datang ke area proyek PTFI dengan maskapai komersial,” tulis Riza dalam rilis yang diterima papuabangkit.com, Kamis (02/04/2020).
Menurut Riza, langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan PT Freeport Indonesia terhadap arahan dan kebijakan Bupati Mimika dan Gubernur Provinsi Papua dalam mencegah, mengendalikan, serta menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Mimika dan Papua pada umumnya.
“Covid-19 merupakan sebuah pandemi yang membutuhkan kolaborasi semua pihak dalam pengendaliannya. Kami sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan siap berpartisipasi di dalamnya. Kami terus memantau perkembangan situasi dan mengevaluasi kemungkinan memperpanjang tanggal penghentian penerbangan penumpang, dengan terus berkoordinasi bersama pemerintah. Namun, selama periode tersebut, pesawat Airfast tetap kami siapkan untuk kebutuhan evakuasi, apabila diperlukan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan guna memastikan penerbangan cargo, medis, dan evakuasi yang menggunakan Airfast dilakukan secara aman, PT Freeport Indonesia melipatgandakan prosedur keamanan dan kebersihan pesawat.
Beberapa prosesdur itu di antaranya adalah dengan menyemprotkan disinfektan pada cargo yang dibawa, melakukan pengukuran suhu tubuh pada seluruh pihak yang terlibat di dalam proses penerbangan, dan membekali para awak penerbangan dengan alat perlindungan diri yang lengkap.
“Benar bahwa Airfast milik PT Freeport Indonesia dan seluruh pesawat komersil lainnya sudah tidak lagi mengangkut penumpang ke dan dari Timika sejak akhir Maret lalu. Pemerintah pusat juga telah terinformasikan dan menyetujui kebijakan penghentian penerbangan penumpang ini. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penerapan kebijakan yang ada. Mari kita fokus untuk melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19,” ujar Rettob. (Gusty Masan Raya)