Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memimpin rapat pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19 di Provinsi Papua.

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua perpanjang lagi pembatasan sosial dari tanggal 24 April sampai 6 Mei 2020, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada wartawan di gedung negara, Rabu (22/4/2020) usai memimpin rapat pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19 di Provinsi Papua. “Jadi kita perpanjang lagi efektif mulai dari tanggal 24 April sampai 6 Mei,” kata Klemen.

Klemen menjelaskan bahwa perpanjangan penutupan akses seperti tranportasi udara, laut dan lintas batas dilakukan karena jumlah pasien yang terpapar Covid-19 mengalami peningkatan.

“Kenapa diperpanjang, kami juga ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa kita lihat sendiri situasi akhir-akhir ini secara jumlah meningkat dengan pesat, sampai hari ini sudah 124 yang positif,” terangnya.

Saat ini, Provinsi Papua menempati urutan ke-enam secara nasional. Dengan alasan ini dinilai sangat perlu memperpanjang pembatasan akases sosial. “Kami merasa perlu untuk menindaklanjuti dengan memperpanjang dua minggu, supaya dalam kurun waktu dua minggu tersebut kita bersama-sama baik pemerintah, maupun masyarakat dan semua pihak terkait menanggulangi Covid-19,” ujar Klemen.

“Harapan kita seperti harapan negara dalam pemikiran diharapkan awal bulan Mei kurvanya sudah mulai menurun,” tambahnya.

Dengan perpanjangan ini masyarakat diimbau dapat bergandengan tangan dan bersatu padu agar dapat menurunkan Covid-19. “Kami juga harap dalam dua minggu ini semua pihak di Papua mulai masyarakat, pemerintah, TNI-Polri semua bersatu padu bergandengan tangan saya yakin kita bisa menurunkan (angka positif Covid-19),” ucapnya. (Toding)

Facebook Comments Box