JAYAPURA (PB.COM) – Kabupaten dan Kota diminta lakukan recofusing atau perubahan alokasi APBD sebesar 50 persen untuk penanganan pandemic Covid-19.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada wartawan, Senin (27/4/2020) malam mengimbau agar segera merelokasi anggaran. “Kita juga himbau kepada seluruh kabupaten/kota, pemerintah sesuai dengan rapat terbatas dengan Presiden, 50 persen APBD mereka tolong direlokasikan kembali untuk kepentingn Covid-19,” kata Klemen.
Selain kabupaten/kota, kata Klemen Tinal bahwa hal yang sama juga dilakukan pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan Covid-19. “Provinsi dalam waktu singkat akan melakukan transfer dana Otsus, dalam satu minggu ini selesai kita lakukan,” jelasnya.
Ia berharap dana Otsus dapat benar-benar digunbakan untuk membantu masyarakat yang terdamdap Covid-19 khusus Orang Asli Papua. “Pada tahapan itu digunakan sebesar-besarnya untuk membantu Covid-19 ke orang OAP, tadi dana Otsus yang kita akan kirimkan dalam waktu dekat ini,” ucapnya. (Toding)