Tim medis mengambil sampel darah salah seorang anggota Polres Mamberamo Tengah saat menjalani Rapid Test Covid-19 di RS Lukas Enembe, Kobakma, Selasa (12/05/2020)

 

JAYAPURA (PB.COM)—Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua menggelar pemeriksaan cepat Rapid Test bagi 111 anggota Polres Mamberamo Tengah dan Koramil Kobakma  menjalani Rapid Test di Rumah Sakit Lukas Enembe Kobakma, Selasa (12/05/2020).

Dari jumlah 111 itu, 70 merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah dan 41 adalah anggota Koramil Kobakma dan Pos 751.

Bupati Mamteng Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si bersama Kapolres AKBP Deni Herdiana dan Perwira Penghabung Mayor Abdul Muthalib ikut hadir memantau langsung jalannya kegiatan pemeriksaan cepat Covid-19 itu.

Kapolres AKBP Deni Herdiana mengatakan, pihaknya mengapresiasi niat baik Pemkab Mamteng melalui Tim Gugus yang sudah memfasilitas pemeriksaan ini.

Menurutnya, pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan ini sangat baik, sebab dengan begitu, pihaknya dapat mengetahui lebih awal kondisi anggota kepolisian, apakah terpapar virus corona atau tidak.

“Jika ada anggota yang positif Rapid Test, maka sesuai protap tentu akan dilakukan tes swab lagi untuk memastikan apakah memang yang bersangkutan sudah positif terjangkit virus corona, sehingga kita dapat melakukan tindakan penanganan sedini mungkin untuk menyelamatkannya dari virus ini,” ujar Kapolres Deni.

Dia memastikan seluruh anggota Polres Mamberamo Tengah mengikuti Rapid Test, terkecuali mereka yang berada di luar kabupaten sudah pasti tidak bisa menjalani tes akibat lockdown.

“Hari ini anggota yang mengikuti Rapid Test berjumlah 70 orang di Kobakma, ibu kota kabupaten. Sedang yang berada di Polsek Kelila nantinya akan menjalani Rapid Test di Kelila, saat Tim Gugus berada disana,” ucapnya.

Perwira Penghubung Mayor Abdul Muthalib mengatakan, Rapid Test yang diikuti para anggota TNI/Polri sangat penting. Sebab rutinitas dan mobilitas pihak keamanan di wilayah ini cukup tinggi, dimana mereka sering keluar masuk kabupaten dalam rangka tugas, yang rentan terpapar virus corona.

Abdul mengaku bersyukur sebab anggota TNI bisa mengikuti Rapid Test yang digelar Pemkab Mamteng. Menurutnya, jumlah anggota TNI yang menjalani Rapid Test berjumlah 41.

“Ada 41 yang ikuti Rapid Test, 3 anggota yang tidak bisa ikut karena sedang menjalankan dinas,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya bersama kepolisian sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah kabupaten dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Sebelumnya pemeriksan Rapid Test untuk mendeteksi virus Corona sudah dilakukan Pemkab Mamteng bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di sejumlah distrik.

Hingga kini, kasus Covid-19 di Mamteng sebanyak 2 orang, dimana 1 sudah dinyatakan sembuh dan 1 pasien sedang dirawat di RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (Gusty Masan Raya/Reis Masella)

Facebook Comments Box