Data Perkembangan Covid-19 di Provinsi Papua per 17 Mei 2020.

JAYAPURA (PB.COM)Lonjakan sangat besar penambahan jumlah angka kumulatif kasus Covid-19 di Provinsi Papua terjadi pada Minggu (17/05/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga Pkl. 18.00, terdapat 74 pasien baru di Bumi Cenderawasih. Dengan demikian, total warga di Papua yang positif terinfeksi Covid-19 adalah sebanyak 436 orang, dimana 323 pasien sedang dalam perawatan, 106 dinyatakan sembuh dan 7 orang meninggal dunia.

“Tambahan 74 kasus baru itu terjadi di Kota Jayapura sebanyak 36 kasus, Mimika sebanyak 32 kasus, Boven Digoel sebanyak 5 kasus, dan Merauke sebanyak 1 kasus. Sementara ODP sebanyak 02.886 dan PDP sebanyak 486. Hingga hari ini, kita sudah periksa 2.959 sampel,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) saat memberi keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Minggu (17/05/2020).

Menurut Sumule, melihat terus meningkatnya angka jumlah pasien, himbauan pemerintah dan protokol kesehatan seperti Social Distancing (tidak berkumpul dengan tetap tinggal di rumah), Physical Distancing (jaga jarak), Hygiene (cuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir) dan wajib memakai masker di luar rumah harus terus dilakukan. Peningkatan ini juga mengindikasikan masih lemahnya kesadaran warga atas himbauan pemerintah.

“Makanya, kebijakan Kota Jayapura dengan pembatasan aktivitas hingga jam dua siang mulai esok hari itu bagus. Prinsip dasarnya ialah virus tidak bergerak, yang bergerak adalah orangnya. Maka ketika orang tidak bergerak, virus tidak berpindah,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini.

Ia mengatakan, untuk penanganan pasien Covid di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya, Satgas Covid Papua juga telah memutuskan untuk menjadikan RS Jiwa Abepura sebagai fasilitas kesehatan yang ikut melayani pasien Covid, sekalipun tak ada kasus kejiwaan. Sementara untuk para warga yang hasil Rapid Test-nya positif akan dikarantina di Gedung Diklat Provinsi Papua di Kotaraja Dalam dan Balai Latihan Kesehatan (Balatkes) Papua di Padang Bulan.

“Kemudian kita juga punya dokter bergerak dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain seperti dokter spesialis paru, anastese, penyakit dalam dan kandungan. Yang dokter paru sudah bergerak, yang lain kami akan koordinasi dengan IDI dulu. Juga alat kesehatan yang bergerak seperti ventilator dan HEPA Filter bergerak, yang bisa dipindahkan dari  satu rumah sakit ke rumah sakit lain yang membutuhkan,” katanya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box