Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM rapat koordinasi Covid-19 dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua memutuskan warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikarantina.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM kepada wartawan di Jayapura, Rabu (20/5/2020) usai rapat koordinasi Covid-19 dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Kita sepakat bahwa semua orang yang statusnya ODP maupun PDP harus dikarantina,” kata Klemen.

Menurut Klemen, tempat karantina bagi ODP dan PDP yang telah disiapkan Pemerintah Kota Jayapura seperti Hotel Sahid Papua, Balai Diklat, Hotel Yoga dan Hotel Muspaco. “Tempat ini akan jadi karantina bagi ODP dan PDP,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub minta narapidana yang ada saat ini dalam tahanan juga harus dilakukan rapid test.  “Kita minta supaya semua narapinda dites, karena mereka juga punya hak untuk menikmati kesehatan dan kalau dites mereka kedapatan positif kita siapkan RS Jiwa sebagai tempat karantina,” jelasnya.

Hal itu diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Cenderawasih khususnya di Kota Jayapura, sehingga prediksi scenario kurva pandemi Covid-19 dapat mengalami penurunan. (Toding)

Facebook Comments Box