JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua sementara menyiapkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Penanganan Non-Bencana Alam.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM kepada wartawan di Jayapura, Rabu (20/5/2020) mengungkapkan, Perdasi tersebut mulai minggu depan akan dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kita akan segera bahas bersama Forkompimda mulai minggu depan, kita harap dalam segera selesai soal Perdasi tentang penanganan nonbencana ini,” ujarnya.
Menurut Wagub dengan adanya Perdasi tersebut, maka ke depan jika ada bencana nonalam dapat segera ditangani. “Jadi kalau ke depan ada virus lagi, kita di Papua sudah punya Perdasi untuk menangani,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Klemen Tinal menghimbau kepada seluruh warga agar mematuhi komitmen yang telah disepakati bersama. “Saya minta kepada semua masyarakat patuhi aturan, selesai jam 14.00 Wit kerja, segera pulang dan istirahat dan mulai pukul 6.00 Wit pagi. Mulai melakukan aktivitas, namun jangan lupa pakai masker,” tandasnya.
Sebelumnya DPR Papua memastikan dalam waktu dekat akan mendorong Perda tentang Penanggulangan Bencana Non-Alam. “Kami bakal mendorong pembuatan Perda penanggulangan bencana nonalam,” kata Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw. (Toding)