Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua kembali mengimbau kepada seluruh umat muslim yang ada di Bumi Cenderawasih agar tak melakukan shalat berjamaah pada perayaan hari raya Idul Fitri 1441 yang pada Sabtu (23/5/2020).

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM kepada wartawan usai melakukan teleconference dengan Bupati dan Wali Kota se-Papua, Rabu (20/5/2020) di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua.

“Tadi kita sudah video conference dengan bupati/walikota sebagai tindaklanjut dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan shalat idul fitri,” kata Klemen Tinal.

Ia menegaskan Pemprov Papua sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mengimbau dan meminta kepada semua pihak bahwa di Papua pada hari raya lebaran dilaksanakan di rumah. “Kami minta semua umat muslim di provinsi Papua untuk melaksanakan ibadahnya di rumah masing-masing,”terangnya.

Jika sebelumnya shalat Idul Fitri berjamaah dilaksanakan di tempat terbuka seperti lapangan, maka demi kepentingan umum ditiadakan. “Harap juga doakan supaya kita di Papua diberikan berkat dan keluar sebagai pemenang,” harapnya.

Bupati, Wali Kota, TNI dan Polri baik tingkat Pores maupun Kodim dapat mengamankan amanat pemerintah pusat. “Karena dalam Ratas terbatas kapolri dan Panglima turut hadir menyampaikan amanat ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Provinsi Papua Tony Wanggai memastikan bakal menggandeng seluruh ormas islam yang ada, guna membantu mensosialisasikan kepada umat muslim di seluruh Bumi Cenderawasih, untuk melakukan kesepakatan Pemprov dan MUI Papua tersebut.

Dia berharap seluruh bupati dan walikota di Papua pun, bisa melaksanakan kesepakatan itu supaya ada keadilan bagi seluruh umat islam. “Supaya jangan ada daerah yang mengijinkan tetapi ada yang tidak ijinkan shalat id berjemaah. Supaya ada keadilan,” tambahnya. (Toding)

Facebook Comments Box