JAYAPURA (PB.COM) – Komisi V DPR Papua mendorong Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua agar segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Grand Design Pendidikan di Papua.
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait kepada wartawan di Jayapura, Kamis (11/6/2020) usai melakukan hearing dengan Komisi V DPR Papua mengaku selain penyelesaian Perda Grand Design Pendikan, ada beberapa hal yang juga disampaikan dalam pertemuan tersebut. “Komisi V DPR Papua mendorong agar grand design pendidikan selesai,” katanya.
Menurutnya, untuk menyusun grand design tersebut pihaknya melakukan kerjasama dengan Universiras Cenderawasih. “Saya sedang kerjasama dengan Uncen untuk menyelesaikan grand desain, sebab kalau tidak ada grand design, kita tidak tahu penyelesaiannya anak-anak Papua kedepan bagaimana,” terangnya.
Sohilait mengatakan, karena tidak adanya Perda Grand Design pendidikan tersebut, sulit untuk memproteksi masalah pendidikan. Contohnya menjamur anak-anak penghirup lem aibon dan pemalangan sekolah.
“Kalau kita mau berikan sanksi tidak bisa karena tidak punya dasar hukum. Makanya perda ini harus ada,” ungkapnya.
Selain itu, dalam hearing tersebut Komisi V DPR Papua ingin mendapat informasi tentang kerja dari dinas terkait khususnya dinas yang ada di bawah komisi V DPR khusus pada saat Covid-19 berlangsung.
“Khusus untuk dinas pendidikan ada tiga hal yang menjadi penekanan. Pertama proses pembelajaran selama Covid-19, recofusing dana dan informasi yang terjadi di lapangan,” ucapnya.
“Pada intinya apa yang disampaikan komisi V kita terima, karena kita merupakan mitra tetapi ada juga yang harus kita kerjakan sama-sama,” tambahnya. (Toding)