Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Jayapura Kota saat mengantar MN kembali ke RS Bhayangakara. Ia adalah tahanan berstatus pasien Covid-19 yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Jayapura Kota, setelah sebelumnya kabur dari rumah sakit bersama 3 tahanan yang lain.

 

JAYAPURA (PB.COM)Salah seorang tahanan Polres Jayapura Kota berstatus pasien Covid-19 berinisial MN (20) yang kabur dari RS Bhayangkara siang tadi bersama tiga tahanan lainnya, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polres Jayapura Kota di pemukiman warga di Skyline, Kota Jayapura, Papua, Rabu tengah malam (10/06/2020).

“Tim Opsnal Polresta baru saja menangkap satu dari empat tahanan yang kabur di rumah Bapak Yawan di Skyline. Selanjutnya kami Tim URC membawanya kembali ke kembali ke Rumah sakit Bhayangkara. Proses penangkapan berjalan aman dan lancar,” kata Paur Kesehatan Polres Jayapura Kota, Iptu Zainuddin Ashari, Amd.Kep.SH dalam pesan singkatnya melalui whatsapp yang diterima papuabangkit.com, Rabu malam.

Menurut Ashari, 4 tahanan Polresta Jayapura yang kabur itu dirawat di RS Bhayangkara  karena tertular Covid-19. Keempatnya melarikan diri Rabu siang sekitar pukul 12.30 WIT memanfaatkan kondisi hujan lebat dan kelengahan petugas dengan melompat melalui jendela rumah sakit.

“Tiga yang lain masih dalam pengejaran. Jadi mereka empat ini baru kami geser dari sel tahanan di Polresta ke RS Bhayangkara beberapa hari lalu setelah hasil swab-nya keluar dan dinyatakan positif Covid,” kata Ashari yang juga Komandan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Jayapura Kota.

Ashari menguraikan, saat ini terdapat 20 lebih tahanan yang dititip di Polres Jayapura Kota yang menderita Covid-19. Selain 4 orang yang sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara ini, terdapat juga 2 ibu hamil yang sedang dirawat di RSUD Abepura serta 22 tahanan lainnya yang kini diisolasi di Polsek Abepura.

“Mereka yang di Polsek Abepura umumnya Orang Tanpa Gejala (OTG), tampak sehat-sehat. Kami berharap proses pengambilan swab mereka dipercepat untuk memastikan status mereka, semoga hasilnya negatif dan dikembalikan ke tempat semula,” kata Ashari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad M. Kamal membenarkan 4 tahanan laki-laki berinisial  HM, MW, IT dan MN kabur dengan cara menjebol jeruji jendela rumah sakit.

“Sekitar pukul 12.30 wit, 4 tahanan di RS Bhayangkara melarikan diri dengan cara menjebol jeruji jendela rumah sakit. Mereka adalah pasien covid-19 yang masih dalam perawatan,’’ kata Kamal, Rabu siang (10/06/2020).

Kamal menyesalkan kejadia ini, di saat Pemerintah Papua sedang gencar memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Papua, khususnya di Kota Jayapura.

“Sangat disayangkan 4 tahanan positif corona ini melarikan diri karena bisa menularkan virus corona kepada orang lain. Kami berharap keluarga dekat atau saudara dari ke 4 tahanan yang kabur untuk bisa bekerja sama dengan aparat berwajib jika mengetahui keberadaan 4 tahanan tersebut agar segera melapor,’’ ujar Kamal.

Kejadian kaburnnya tahanan yang juga pasien Covid-19 saat sedang dirawat di rumah sakit sudah terjadi tiga kali di Kota Jayapura. Sebelumnnya, dua tahanan berbeda melarikan diri saat menjalani perawatan di RS Marthen Indey Jayapura.

“Karena itu kami meminta agar pihak kepolisian dan rumah sakit setempat saling berkoordinasi melakukan pengawasan ketat agar kejadian yang sama tidak terulang lagi agar proses perawatan mereka bisa berjalan efektif,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) menjawab pertanyaan papuabangkit.com saat memberi keterangan pers secara virtual, Rabu (10/06/2020) dari Posko Media Center Covid Papua. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box