Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua tahun ini mendapat kuota 62  orang pada penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi 2020/2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda kepada wartawan di Jayapura mengaku penerimaan calon praja IPDN dilakukan secara online.

“Kabupaten dan kota saat ini sementara membuka pendaftaran yang dilakukan secara online,” kata Wenda.

Menurutnya, kuota Provinsi Papua yang didapat dari Pusat dibagi habis ke kabupaten/kota. Sehingga diharapkan, putera-puteri Papua dapat menggunakan peluang ini jika ingin menjadi praja IPDN.

Anak-anak sudah sudah mendaftar, namun jumlah yang telah mendaftar saya belum mengetahui secara pasti,” terangnya.

Sebelumnya, Kementerian  Aparatur pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan pendaftaran mulai 8 Juni 2020 melalui sistem daring/online. (Toding)

Facebook Comments Box