KOBAKMA (FP.COM) – Masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah Distrik Kobakma mulai menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Penyaluran BLT diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si yang dipusatkan di Kantor Distrik Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Kamis (25/6/2020).
Bupati Ricky Ham Pagawak menilai jumlah BLT yang diberikan senilai Rp600 ribu per kepala keluarga untuk tahap I memang tidak sebanding dengan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi masyarakat, jika melihat kondisi harga barang yang ada.
Walau begitu, kebijakan pemerintah pusat patut diapresiasi, sebab kebijakan tersebut meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi corona yang melanda Papua termasuk Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Jika melihat harga kebutuhan pokok di Mamberamo Tengah tentu tidak sesuai, namun ini keputusan pemerintah pusat, sehingga kami harus menerimanya. Tentu kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mengeluarkan kebijakan ini yang bertujuan meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Bupati dua periode ini berharap, bantuan BLT yang diterima masyarakat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk melengkapi kekurangan kebutuhan sehari-hari.
Bupati RHP menuturkan, selain penyaluran BLT kepada masyarakat di Distrik Kobakma, hal yang sama akan dilakukan bagi masyarakat di empat distrik lainnya yakni Ilugwa, Eragayam, Kelila dan Megambilis.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Amar Pagawak mengatakan, penyaluran BLT tahap I ini diawali di Distrik Kobakma, untuk empat kampung masing-masing Kampung Gimbis, Dogle, Boroges dan Saralema.
“Setelah penyaluran untuk 337 kk di 4 kampung Distrik Kobakma ini, akan dilanjutkan lagi bagi warga di 11 kampung lainnya yang penyalurannya dilakukan di Kantor Distrik Kobakma hingga semua masyarakat menerimanya,” ujarnya.
Amar Pagawak menegaskan, penyaluran BLT ini langsung kepada kepala keluarga dengan menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP yang disesuaikan dengan data yang ada, sehingga tidak bisa diwakilkan.
“Walau dana BLT ini berasal dari dana desa, namun kepala desa tidak bisa mengambilnya dan membagikan, dia hanya menyaksikan warganya menerima dana BLT sendiri, dengan menunjukan Kartu Keluarga dan KTP kepada petugas,” ucapnya.
Amar Pagawak mengakui, penyaluran dana BLT ini memang sedikit terlambat, sebab harus diatur dengan baik sesuai dengan data yang ada sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Dia berharap, setelah menerima dana BLT, masyarakat hendaknya menggunakan dengan sebaik-baiknya memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli sembako.(Gusty Masan Raya/Humas Mamteng)