Aparat Polres Jayapura Kota menangkap 17 pekerja tambang illegal, Jumat (26/6/2020) siang di Buper Waena.

JAYAPURA (PB.COM) – Aparat Polres Jayapura Kota menangkap 17 pekerja tambang illegal, Jumat (26/6/2020) siang, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tambang ilegal di sekitar wilayah Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

“Jadi pada pukul 10.30 sampai dengan pukul 12.30  WIT kita kegiatan di lapangan untuk mengecek kebenarannya. Kita mengamankan 17 orang termasuk salah satunya pemilik lahan dan juga barang bukti yang bisa kita amankan,” terang Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf Urbinas.

Barang bukti yang diamankan itu di antaranya alat Alkon dan 6 eksavator alat berat dan juga ada air raksa bekas pakai. Alkon 2 unit dan 6  unit eksavator serta BBM solar 11 jerigen ukuran 35 liter.

Lanjutnya, satu botol sampel air raksa artinya yang sudah terpakai, tapi belum habis. Sejumlah barang  bukti ini telah dibawa ke Polresta untuk menentukan langkah terhadap sangkaan perbuatan yang telah dilakukan.

Untuk sementara, kata Gustav,  dugaan pelanggaran yang pertama Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 4 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Kedua, Undang-Undang No. 32 tahun tahun 99 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan Undang-Undang 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Ini ada pasal-pasal yang harus kita dalami terhadap perbuatan mereka dengan peran masing-masing,” jelasnya.

Ia mengaku, sebelumnya aparat kepolisian sudah melakukan langkah menindak dan melarang keras aktivitas ilegal seperti ini.  “Pada saat itu mereka semua lari dari lokasi dan tidak ada aktivitas sekitar 2 atau 3 bulan yang lalu.  Berapa hari ini saya mendapatkan informasi bahwa ada lagi  kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Untuk memastikannya, ia menyiapkan tim terpadu bersama dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini bersama Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Polresta.

Lanjutnya, 17 orang yang diamankan ini adalah mereka-mereka yang bertanggung jawab terhadap  kelompok – kelompok pekerja. Seperti kelompok – kelompok buruh dan juga ada operator Alkon dan operator excavator serta pengawas dan juga termasuk pemilik lahan.

“Untuk penanggung jawabnya pasti akan kita ambil langkah untuk dikembangkan kasusnya. Entah kita akan melakukan pemanggilan ataupun penangkapan itu sangat dimungkinkan,” tegasnya.

Kata Gustv, aparat kepolisian sudah mengantongi nama penanggungjawabnya. Tinggal nanti hasil pemeriksaan ini akan menjadi pengembangan kasus untuk bisa melangkah ke penanggung jawab kegiatan ini.

Selain mengambil beberapa barang bukti, masih ada beberapa barang bukti yang cukup berat. “Yang lainnya nanti kita akan mengontrol. Saya sudah sampaikan untuk dalam satu minggu ini akan awasi terhadap aktivitas tersebut dan menyampaikan kepada mereka untuk segera mengosongkan tempat itu,” tegasnya.

Apakah masih ada orang lain lagi selain penanggung jawab kelompok daripada buruh maupun operator, kata Gustav, saat ini ada sekitar 50 – 70 buruh yang bekerja di penambangan illegal ini.

“Yang kami bawa adalah kelompok – kelompok penanggunag jawab. Akan tetapi untuk operator alat berat maupun alkonnya kita bawa semua. Untuk kelompok buruh itu, karena terlalu banyak kita memilah-milah.  Kami interogasi di lapangan mana yang punya peran dan bertanggung jawab itu yang kita amankan,” ulangnya lagi.

Dampak Bagi Lingkungan

Kapolresta Urbinas yang memimpin  langsung di lapangan merasa khawatir penambangan illegal ini akan menjadi dampak buruk bagi lingkungan hidup.  Karena menghitung waktu hal ini akan berkembang menjadi sebuah bencana.

“Jadi harus segera kita stop karena kondisinya akan makin rusak hari demi hari. Ekspansinya akan makin melebar. Jadi kalau tidak dilakukan langkah tegas itu bisa nanti muncul dampak di lingkungan sekitar atau pun lingkungan yang lebih luas lagi,” ungkapnya lagi.

Pasalnya, di areal Buper Waena banyak perambahan. Kemudian juga pembuatan penggalian dan kolam – kolam galian mineral dan juga pembuatan kolam -kolam menampung air cukup banyak.

“Saya khawatir ya persoalan kalau hutan gundul atau pun longsor atau pun kolam-kolam itu bocor, bisa merambah sampai ke daerah yang lebih rendah. Di bawahnya itu IPDN. Nanti turun ke bawah lagi daerah-daerah yang lain,” jelasnya. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box