JAYAPURA (PB.COM) –Berdasarkan data kegiatan Refleksi Semester I Tahun 2020 Polda Papua, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Papua mengalami penurunan sebesar -48,97% dibandingkan tahun 2019.
KDRT selama Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 98 kasus. Ini artinya, di Semester I Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97%.
Sementara untuk penyelesaian kasus Semester I Tahun 2020 sebanyak 31 kasus dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56%.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, Minggu (28/6/2020), mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga menurun tidak terlepas dari peran serta keluarga dalam menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga.
“Di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda negara kita khususnya di Papua sehingga kita semua harus mengurangi aktifitas di luar rumah dengan tetap di rumah saja, tentu ini menjadi hal penting sehingga kita dapat membentuk tatanan kehidupan yang baik mulai dari rumah dengan sering berkumpul bersama keluarga,” ujar Kamal.
Ini merupakan sisi baik di mana yang selama ini kurang berkumpul bersama keluarga dengan kesibukan masing masing, tetapi dengan adanya wabah pandemic, semua dapat selalu bertemu dan membuat suasana rumah tangga semakin baik saat ini dan ke depannya.
“Memang ada beberapa kasus kriminal meningkat di wilayah hukum Polda Papua tetapi itu merupakan dinamika kehidupan di daerah berkembang. Menjadi tantangan tugas kepolisian ke depan agar kejahatan dapat ditekan dengan meningkatkan pelayanan kepolisian,” aku Kamal.
Menurutnya, semua itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyakat serta elemen masyarakat lainnya yang peduli akan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing.
Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup saling hormat menghormati sehingga kehidupan kita ke depan akan lebih baik,” ujarnya.
Pihaknya tetap berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya pembatasan aktifitas dalam waktu yang telah disepakati bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita akan menuju masa new normal maka kita akan merubah perilaku kita untuk tetap bersih dan sehat sehingga kita terhindar dari penyakit atau virus lainnya,” lanjut Kamal. (Gusty Masan Raya)