JAYAPURA (PB.COM)—Unit Reaksi Cepat Covid-19 Provinsi Papua yang merupakan gabungan dari Polres Jayapura Kota dan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) memakamkan jenazah salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal pada, Sabtu (11/07/2020).
“Kami kuburkan semalam sekitar jam 11 malam. Beliau berinisial TL (63) alamat Hamadi Tanjung yang meninggal akibat pneumonia di RS Provita Jayapura. Hasil Swab diambil 10 Juli belum keluar, tetapi Rapid Test-nya reaktif,” kata Kepala Bidang Respon Emergency UP2KP, Darwin Rumbiak, S.Kep kepada papuabangkit.com, Minggu (12/07/2020).
Menurut Darwin, proses pemakaman dilakukan oleh UP2KP dan para petugas RS Provita karena personil URC dari Polres Jayapura Kota hampir seluruhnya tertular Covid-19.
“Ada 2 lagi PDP yang meninggal, 1 di adalah PW (69), mantri senior zaman Belanda, meninggal di rumah sakit yang sama tapi keluarga menolak dikuburkan dengan protap Covid dan membawa pulang. Satu lagi di RS Marthen Indey dikubur Minggu pagi tadi oleh petugas dari Marthen Indey,” kata Darwin.
Komandan Tim URC Polres Jayapura Kota, Iptu Zainuddin Ashari, Amd.Kep.SH dikonformasi wartawan mengaku timnya tidak dapat bertugas melakukan pemakaman jenazah PDP kali ini sebab hampir seluruh personilnya positif terpapar Covid-19.
“Kami 5 orang, 2 kena pertama diisolasi mandiri di Hotel Sahid dua minggu dan sudah sembuh. Nah kami tiga orang lagi kena, baru terima hasil swab kemarin. Tapi kami-OTG, sehat-sehat, hanya kami isolasi mandiri. Mohon doa biar kami cepat sembuh dan kembali menjalankan tugas,” kata Ashari. (Gusty Masan Raya)