Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dan Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach foto bersama usai dialog interaktif RRI Polisi Menyapa dengan tema, “Sukseskan Pilkada di Tanah Papua”.

JAYAPURA (PB.COM) – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 11 Kabupaten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua akan mencanangkan kampung bebas politik uang untuk mencegah politik uang.

Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach di sela-sela dialog interaktif RRI Polisi Menyapa dengan tema “Sukseskan Pilkada di Tanah Papua” di ruang media center Humas Polda Papua, Kamis (16/7/2020) mengungkapkan, kampung bebas politik uang ini diharapkan menjadi gerakan menolak adanya politik uang.

“Sehingga bisa dapat tercipta demokrasi yang benar-benar Jurdil dan berintegritas, kami akan canangkan dalam waktu dekat,” katanya.

Sementara untuk menginventarisir potensi yang dianggap sanksi pelanggaran, Bawaslu telah melakukan sosialisasi sampai tingkat bawah.

“Namun kami tidak hanya fokus pada bagian pelanggaran, karena instrumen pengawasan kami adalah mengusut untuk melaksanakan pencegahan secara maksimal,” tandasnya.

Lanjutnya, bawaslu bukan hanya menindak tapi juga memaksimalkan pencegahan. Oleh sebab itu, Bawaslu melakukan sinergi dengan kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan membuat program kontekstual.

“Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi dalam bentuk parapara Bawaslu, kepala suku sebagai mitra Bawaslu. Karena kami melihat rakyat dalam setiap proses Pilkada sering menjadi korban, ataupun pemilih pemula yang masih belum memahami cara berdemokrasi terjebak dalam politik praktis,” ucapnya.

Salah satu daerah yang dinilai rawan adalah Kabupaten Nabire, namun tidak mengabaikan Kabupaten yang lain.  Untuk menjaga pelanggaran tersebut, dalam waktu dekat akan dilakukan rekap tingkat kabupaten untuk penetapan verifikasi faktual secara perseorangan.

“Ini kita sudah diskusikan dengan Kepolisian untuk memaksimalkan keamanan, apabila hasil dari penetapan ada yang TMS bisa terjadi gejolak, untuk itu kita bisa mengantisipasi bersama untuk mencegah,” ujarnya.

Ia mengakui, Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun lalu karena adanya Covid-19, oleh sebab itu Bawaslu menyosialisasikan larangan dan sanki di mana dalam pelaksanaan pilkada tidak ada yang kebal hukum.

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat beserta para calon kandidat baik perseorangan maupun yang diusung partai politik kita bersama-sama menyukseskan Pilkada dengan sesuai aturan,” tambahnya. (Toding)

Facebook Comments Box