JAYAPURA (PB.COM) – Sekolah pada 28 kabupaten di Papua sudah dapat melakukan proses belajar tatap muka secara bertahap, dengan wajib menerapkan semua protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (PPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait di Jayapura, Senin (3/8/2020) mengungkapkan, proses belajar tatap muka di sekolah dilakukan secara bertahap mulai Senin, kecuali Kota Jayapura.
Menurutnya, sekolah yang akan membuka tatap muka harus mendapat rekomendasi Satgas Covd-19 pada masing-masing daerah. Sekolah yang melakukan tatap muka harus memenuhi syarat yang dikeluarkan provinsi seperti memastikan siswa dalam keadaan sehat, sekolah harus mempunyai fasilitas cuci tangan dan ruangan kelas diatur.
“Memang pemerintah kabupaten melalui Satgas Covid-19 harus memberikan rekomendasi seperti yang sudah disampaikan Kabupaten Supiori dan Kepulauan Yapen. “Yang bertahap ini perlu menjadi perhatian, karena keselamatan guru dan siswa penting,” tegasnya.
Namun jika ada orang tua tidak mengizinkan anaknya ke sekolah, hal tersebut tidak dapat dipakasakan. Karena, orang tua yang mengetahui situasi dan kondisi misalnya saat pulang sekolah. (Toding)