Kasat Reskrim Iptu Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K dan anggotanya saat mengevakuasi korban dan sekaligus melakukan olah TKP, Minggu (02.08/2020).

 

DEKAI (PB.COM)Sesosok mayat pria berinisial RK yang baru berusia 20 tahun ditemukan di Jalan Kurima, Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (02/08/2020). Mendapat laporan itu, Satuan Reskrim Polres Yahukimo turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Yahukimo AKBP I. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K mengatakan bahwa dari hasil olah TKP diketahui korban RK ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka memar dan lecet di sebagian tubuh korban.

Menurut Kasat Reskrim Abdurrohman, kronologis kejadian bermula pada tanggal 31 Juli 2020, dimana korban bersama 2 saksi sekaligus temannya yakni RP dan SK bersama-sama mengkonsumi minuman keras (miras) di Gedung Serba Guna pada Pkl. 19.00 WIT.

Kemudian pada Pkl. 23.00 WIT, lanjut Abdurrohman, korban meninggalkan kedua temannya. Namun hingga Pkl. 04.15 WIT, korban tidak kunjung datang kembali. Akhirnya kedua temannya memutuskan untuk mencari korban ke rumahnya. Karena mereka berasumsi bahwa korban pulang ke rumah.

“Namun dalam perjalanan menuju rumah korban, kedua teman tersebut mendapati sepeda motor milik korban, tepatnya di pinggir jalan kurima. Lalu pada tanggal 2 Agustus korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa,” katanya.

Satuan Reskrim Polres Yahukimo juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta pakaian korban.

“Kasus ini telah kami tangani dan penyebab pastinya kematian korban masih dalam penyelidikan,” tegas Kasat Reskrim. (Paul Karma/Diskominfo Yahukimo)

Facebook Comments Box