JAYAPURA (PB.COM) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta mempercepat program kerja, untuk meningkat daya serap yang masih minim.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad kepada wartawan di Jayapura, Senin (10/8/2020) mengatakan, Pandemi Covid-19 ini mempengaruhi daya serap, karena selama tiga bulan kerja dari rumah.
“Jadi di bulan Agustus – September ini kita harus mempercepat, karena daya serap kita masih di atas 20 persen,” terangnya.
Ia mengatakan, untuk meningkat daya serap, SKPD diminta melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan. “Kita akan mendorong dan memastikan semua SKPD melakukan langkah percepatan daya serap,” jelasnya.
Namun demikian, diharapkan program pekerjaan fisik dapat berjalan terus. Sebab, pekerjaan fisik alokasi anggarannya besar. “Untuk fisik yang besar memang tagihannya dilakukan pada akhir tahun,” katanya lagi.
Namun ia optimis, daya serap anggaran dapat tercapai sesuai target pada akhir tahun. (Toding)