JAYAPURA (PB.COM) – Ketua DPD Golkar Papua, Klemen Tinal mewarning agar bakal calon yang telah menerima rekomendasi dari DPP Golkar, agar dapat melengkapi dukungan dari Parpol lainnya.
“Agar memenuhi kouta sebagai syarat dukungan pencalonan, harus cepat mengurus dukungan dari Parpol lain, supaya juga kuota dia (bakal calon, red) terpenuhi untuk mendaftar di KPU, jangan digantung,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, Golkar tak segan mengalihkan SK rekomendasi tersebut kepada bakal calon lain, jika calon yang telah direkomendasikan itu tidak memenuhi kouta atau persyarakat dukungan tersebut.
“Kalau sampai calon ini tidak memenuhi dukungan sebagaimana kouta yang ditentukan, maka kita akan berikan ke kandidat lain yang memenuhi syarat. Itu konsekuensinya,” tegas Klemen.
Artinya, lanjut Klemen jika memang hal tersebut terjadi, maka masyarakat bisa menilai kapasitas serta kualitas bakal calon ini.
“Itu kan sama menunjukkan dirinya tidak mampu, urus dukungan partai saja tidak mampu, apalagi mau urus pemerintahan, jadi kalau tidak penuhi, maka secara otomatis kita akan tarik dan berikan kepada calon lain,” katanya.
Katanya, DPD Golkar Provinsi Papua masih menunggu putusan DPP, terkait SK dukungan terhadap 11 bakal calon, pada Pilkada 11 Kabupaten di Provinsi Papua.
“Sampai hari ini kita masih menunggu keputusan DPP, kita harap dalam waktu 2-3 hari kedepan sudah ada rekomendasi untuk para bakal calon yang kami rekomendasikan,” katanya lagi.
Sebelumnya, Sekertaris DPD Golkar Papua, Yacob Ingratubun menyebut, telah ada 6 pasangan bakal calon yang menerima rekomendasi dukungan dari Golkar.
Kabupaten Waropen kepada Hendrik Wonoteray – Korinus Reri, Kabupaten Asmat kepada pasanga incumben, Elisa Kambu- Thomas Effe Safando, Pegunungan Bintang kepada Spey Yan Bidana – Pieter Kalakmabin, Kabupaten Boven Digoel kepada Mantan Bupati Yusak Yaluwo – Yacob Yaremba, Kabupaten Keerom kepada Pieter Gusbager – Wahfir Kosasi dan Kabupaten Supiori kepada Yan Imbab – Mandosir Yustinus. (Toding)