Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat melantik 44 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Gedung Negara, Kamis (5/11/2020).

JAYAPURA (PB.COM) – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM menegaskan, walaupun Provinsi Papua berada paling Timur di Indonesia, namun tetap mengikuti norma dan taat kepada undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat melantik 44 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Gedung Negara, Kamis (5/11/2020).

“Papua meskipun paling Timur di Indonesia, tetap mengikuti norma-norma dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” kata Klemen Tinal.

Ia mengaku pengisiaan jabatan tidak semata-mata hanya berdasarkan kewenangan Gubernur atau Wakil Gubernur saja, tapi tetap melihat pada norma dan peraturan yang berlaku supaya Papua bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia.

“Promosi kerja tetap mengacu pada kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang di emban serta di dasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan yang dihadapi dan semakin kompleks,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal juga mengukuhkan Kepala BKN Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin.

Dirinya berharap Kepala BKN yang baru mampu bekerjasama dengam baik dengan Pemda di Papua agar kinerja ASN semakin baik dan meningkat.

“Pemprov Papua ada wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kerjasama, komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan dengan wakil pemerintah pusat yang berkantor di Papua,” terangnya.

Sebanyak 44 pejabat yang dilantik yakni, pejabat utama 3 orang, pejabat madya 6 orang, pejabat muda 8 orang, pejabat fungsional pertama 14 orang, pejabat pelaksana lanjutan  2 orang, pejabat funsional pelaksana 8 orang, pejabat pelaksana pemula 3 orang. (Toding)

Facebook Comments Box