JAYAPURA (PB.COM)—Publik se-Tanah Papua dua hari belakangan ini dihebohkan dengan adanya radiogram dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang menunjuk Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy, SE.M.Si menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua. Padahal, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH yang saat ini sedang dalam masa pemulihan kesehatan di Singapura, kondisinya kini semakin membaik dan siap balik ke Papua untuk menjalankan tugasnya seperti biasa.

Anehnya, baik Sekda Flassy maupun Kemendagri tidak berkoordinasi dengan Lukas sebelum terbitnya radiogram itu. Menanggapi hal ini, Gubernur Papua melalui Juru Bicaranya Muhammad Rifai Darus, SH meminta Presiden Joko Widodo agar segara membatalkan radiogram bernomor T.121.91/4124/OTDA yang ditandatangani oleh Dirjen Otda Akmal Malik, M.Si tertanggal 24 Juni 2021.

“Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda tentang penunjukan Plh. Gubernur Papua. Kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” kata Rifai Darus dalam rilis yang diterima papuabangkit.com, Jumat (25/06/2021).

Menurut Rifai, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua. Namun dengan penunjukkan Plh. Gubernur ini memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe selaku Kepala Daerah, diacuhkan dan tidak digunakan.

“Karena itu, dalam waktu dekat Gubernur Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi yang dilakukan Kemendagri ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua,” katanya.

Rifai juga menjelaskan, kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe semakin membaik. Lukas berencana akan kembali ke Papua pada awal Juli 2021. Lukas juga berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan dan perlunya komunikasi yang efektif.

“Gubernur Lukas juga kembali mengingatkan agar publik dan para elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. Gubernur meminta agar kita semua menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka (alm) Klemen Tinal terlewati,” katanya.

Kepada masyarakat, Lukas meminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh terprovokasi atas isu apapun.

“Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua,” tegasnya.

Penunjukkan Sekda Flassy sebagai Plh Gubenur Papua ini juga memicu penolakan di tengah masyarakat. Pada Jumat (25/06/2021), ratusan massa yang menamakan diri sebagai pendukung Lukas Enembe sempat melakukan demontrasi dan memalang ruangan kerja Sekda di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu, Kota Jayapura. Setelah beberapa jam, palang itu akhirnya dibuka oleh aparat keamanan.

Massa juga mendatangi Kantor DPD Partai Demokrat Papua di Kotaraja dan bertemu Wakil Ketua DPD I Partai Demokrat Ricky Ham Pagawak. Mereka tidak terima adanya penunjukkan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua karena menyalahi aturan dan konstitusi.

Berdasarkan informasi yang beredar, rencananya Senin (28/06/2021), massa akan turun dalam jumlah banyak untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di Kantor Gubernur Papua menolak radiogram Kemendagri itu. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box